Lompat ke konten

Jasa Izin Riset / Penelitian Perpanjangan (Wilayah Penelitian di 2 Kota atau lebih) - Lembaga

No Persyaratan
1
Formulir permohonan penelitian
2
KTP, Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
3
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa (jika dikuasakan)
4
Surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi atau lembaga atau instansi yang bertanggung jawab
5
Surat pernyataan tentang kebenaran data dan keabsahan data bermaterai Rp 6.000
6
NPWP Badan Hukum
7
Akta pendirian badan usaha dan akta perubahan (semua akta)
8
SK pengesahan pendirian badan usaha dan SK perubahannya (semua pengesahan, jika ada)
9
Proposal penelitian

Konsultasi dengan Kami