Lompat ke konten
Home » Pentingnya Peralihan Hak Pemasukan ke dalam Perusahaan/Inbreng atas Tanah dan Satuan Rumah Susun

Pentingnya Peralihan Hak Pemasukan ke dalam Perusahaan/Inbreng atas Tanah dan Satuan Rumah Susun

Inbreng

Peralihan Hak Pemasukan ke dalam Perusahaan/Inbreng atas Tanah dan Satuan Rumah Susun sangat penting dalam pengelolaan aset perusahaan. Proses ini tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga memerlukan pemahaman yang mendalam tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, kami akan membahas syarat-syarat yang berlaku serta langkah-langkah untuk memastikan bahwa proses inbreng berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Inbreng

  • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya, dilengkapi dengan materai yang cukup.
  • Surat Kuasa jika proses diwakilkan.
  • Salinan identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP) serta kuasa yang telah diverifikasi dengan dokumen aslinya oleh petugas loket.
  • Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang juga harus dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
  • Sertifikat asli yang terkait.
  • Surat Pengantar dari PPAT.
  • Akta Pemasukan ke dalam perusahaan yang disusun oleh PPAT.
  • Izin Pemindahan Hak jika terdapat ketentuan dalam sertifikat yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya dapat dipindahtangankan setelah mendapatkan izin dari instansi berwenang, serta pemindahan hak pakai atas tanah negara.
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, disertai bukti SSB (BPHTB) dan bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah.

Baca Lainnya: Persyaratan Izin Rekomendasi GAFEKSI

Prosedur Pelaksanaan Inbreng

Mulainya prosedur pelaksanaan inbreng yaitu dengan pemohon mengunjungi loket pembayaran. Petugas di loket pelayanan akan menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang pemohon sampaikan. Setelah itu, di loket pembayaran, petugas akan menerima pembayaran biaya pendaftaran. Selanjutnya, petugas melakukan pencatatan dan menerbitkan sertifikat. Akhirnya, petugas akan menyerahkan kembali sertifikat tersebut kepada pemohon.

Kesimpulan

Peralihan Hak Pemasukan ke dalam Perusahaan/Inbreng atas Tanah dan Satuan Rumah Susun merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kepatuhan terhadap berbagai persyaratan dan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, dengan memahami langkah-langkah dan syarat-syarat yang berlaku, pemohon dapat memastikan bahwa proses inbreng dapat berlangsung dengan lancar. Dalam setiap tahapannya, penting untuk melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap dokumen dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari kendala di masa mendatang. Jika perlu, konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan perizinan dapat menjadi langkah yang bijak untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi dengan baik.

Maximalkan potensi aset Anda dengan melakukan Peralihan Hak Pemasukan ke dalam Perusahaan/Inbreng atas Tanah dan Satuan Rumah Susun, untuk meningkatkan nilai investasi Anda!!

CONTACT US 

Hotline: (6221) 86908595/96

Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

Email: binamanajemenglobal@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *