Dalam dunia bisnis, keanggotaan dalam suatu organisasi profesional seperti GAFEKSI (Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia) dapat memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan yang bergerak dalam sektor jasa angkutan barang. Rekomendasi GAFEKSI memberi legitimasi, kepercayaan klien, dan meningkatkan kualitas layanan perusahaan melalui jaringan anggotanya. Oleh karena itu, bagi perusahaan yang ingin menjadi bagian dari GAFEKSI, memahami syarat-syarat keanggotaan adalah langkah awal yang krusial.
Syarat Keanggotaan Anggota Biasa
GAFEKSI membagi keanggotaan menjadi dua kategori: Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin menjadi Anggota Biasa:
- Akta Pendirian Perusahaan
Memiliki akta pendirian perusahaan yang mencakup usaha jasa angkutan barang dan jasa kepabeanan.
- Pendaftaran Akta
Akta pendirian harus terdaftar di Panitera Pengadilan Negeri.
- Izin Usaha
Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) serta izin usaha terkait lainnya yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Perusahaan harus memiliki NPWP yang valid.
- Tanda Daftar Perusahaan
Memiliki tanda daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tenaga Ahli
Memiliki minimal dua tenaga ahli yang memiliki pendidikan sesuai bidangnya.
- Surat Rekomendasi: Menyertakan surat rekomendasi dari dua anggota GAFEKSI.
- Pembayaran Iuran
Melunasi uang pangkal dan iuran minimal untuk tiga bulan ke depan.
Syarat Keanggotaan Anggota Luar Biasa
Bagi perusahaan yang ingin bergabung sebagai Anggota Luar Biasa, syaratnya adalah sebagai berikut:
- Permohonan Tertulis: Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Dewan Pengurus Pusat GAFEKSI.
- Dokumen Pendukung: Melampirkan berkas-berkas berikut:
- Surat permohonan bermaterai dari perusahaan yang ditandatangani oleh penanggung jawab.
- Salinan akta pendirian dan perubahan serta Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Salinan dokumen domisili perusahaan.
- Salinan NPWP dan Curriculum Vitae para direksi yang memiliki tenaga ahli.
- Rekening koran asli dengan saldo minimum 200 juta.
- Salinan KTP dan sertifikat tenaga ahli.
- Daftar inventaris kantor dan karyawan.
- Proposal rencana kerja.
Baca Lainnya: Menyingkap Proses di Balik Pengesahan Gambar Perencanaan Arsitektur Kelas B
Klasifikasi Jasa Ekspedisi
Dalam bidang jasa ekspedisi angkutan barang, terdapat dua kategori utama: ekspedisi angkutan barang nasional dan internasional. Ekspedisi angkutan barang nasional dibagi menjadi dua tipe:
Tipe A
Menyelenggarakan jasa ekspedisi antar provinsi.
Tipe B
Menyediakan jasa ekspedisi dalam satu provinsi.
Berbeda dengan ekspedisi nasional, ekspedisi angkutan barang internasional tidak memiliki tipe dan lebih terfokus pada pengiriman satu arah.
Kesimpulan
Bergabung dengan GAFEKSI melalui rekomendasi resmi adalah langkah strategis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kredibilitas dan jaringan bisnisnya di industri ekspedisi. Memenuhi syarat-syarat keanggotaan baik untuk Anggota Biasa maupun Anggota Luar Biasa akan membantu perusahaan dalam meraih kesempatan baru dan memperluas lingkup operasionalnya. Oleh karena itu, dengan dukungan GAFEKSI, diharapkan perusahaan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan dalam sektor jasa angkutan barang.
Dengan Rekomendasi GAFEKSI, Anda tidak hanya mendapatkan izin, tetapi juga bimbingan dari para ahli berpengalaman. Tim kami siap membantu Anda melalui setiap langkah proses keanggotaan!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)