Lompat ke konten

Konsultan Perizinan

+6281802265000

binamanajemenglobal@gmail.com

Jasa Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

No Persyaratan
1
Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000
2
Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor
3

Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum

  1. Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
    • Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
    • Kementrian Koperasi, jika Koperasi
    • Pengadilan Negeri, jika CV
4
  1. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
  2. NPWP Badan Hukum
5
Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 KTP orang yang diberi kuasa
6
Bukti kepemilikan tanah (jenis bukti kepemilikan tanah yang bisa diterima di PTSP adalah Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, Sertifikat Hak Pakai, Sertifikat Hak Pengelolaan)
7
Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terdahulu
8
Diagram alir produksi (flowchart) dilengkapi dengan penjelasan detail uraian proses produksi dengan mencantumkan jenis bahan baku, jika usaha sektor industri [Hardcopy dan softcopy]
9
Uraian kegiatan yang akan dilakukan dan penjelasan produk jasa yang dihasilkan, jika usaha sektor jasa
10
Akta jual beli yang diterbitkan oleh pejabat pembuat akte tanah atas nama perusahaan
11
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terbaru
12
Bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir [Fotokopi]
13
Proposal program rencana usaha
14
Jika menyewa tanah atau bangunan — silahkan unduh
15
Jika tanah atau bangunan adalah hasil afiliasi atau pinjam pakai — silahkan unduh
16
Anggaran Dasar Usaha Koperasi dilengkapi Pengesahan Anggaran Dasar oleh instansi berwenang
17
Rekapitulasi data seluruh proyek atau kegiatan perusahaan
18
Tanda terima penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atau Perangkat Daerah Provinsi Bidang Penanaman Modal (PDPPM) Provinsi DKI Jakarta
19
Laporan atau Neraca Keuangan Perusahaan apabila sumber pembiayaan dibiayai melalui laba ditanam kembali
20
Checklist Persyaratan
HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami