Pengertian
Salvage adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan bantuan terhadap kapal atau alat apung lainnya yang mengalami kecelakaan atau dalam keadaan bahaya, dan pengangkatan kapal atau kerangka kapal yang tenggelam atau rintangan bawah air lainnya, dan atau pengangkatan benda yang tidak secara permanen dan tidak dimaksudkan dipasang di dasar laut, dan atau pengangkaan benda budaya maritim yang mempunyai nilai arkeologis atau historis atau ekonomis yang berada di perairan.pekerjaan bawah air adalah pekerjaan pemasangan dan atau pemeriksaan dan atau pemeliharaan konstruksi dan atau instalasi bawah air termasuk penilikan kondisi lingkungannya.
Dasar Hukum
Surat Permohonan
Copy Akta Pendirian Perusahaan
Copy NPWP
Copy SK Kehakiman
Copy KTP Penanggung jawab
Struktur Organisasi Perusahaan
Copy Domisili Usaha
Syarat Teknis
Kapal Kerja
Gross Akta Kapal
Sertifikat Kapal yang masih Berlaku
Daftar Tenaga kerja Penyelam Beserta Copy Sertifikat
1 Tenaga Ahli Perencana Kegiatan Salvage dan PBA
4 Tenaga Penyelam
Daftar Peralatan
1 Set alat selam SSBA atau 3 Set alat selam SCUBA
2 Set Alat potong bawah air
2 Set Alat las bawah air
1 Set Alat Pompa Salvage dan Pekerjaan Bawah air
Perusahaan PMA
Surat Persetujuan Investasi (51:49) dari BKPM
Kapal Kerja
Perusahaan Salvage
1 Kapal Tunda Pelayaran Samudera
1 Crane Apung Kapasitas >200 TLC
1 Unit Alat Selam
Perusahaan PBA
1 Kapal Kerja + Crane Kapasitas >50 TLC
1 Unit Alam Selam
HUBUNGI KAMI :
Hotline : (021) 8690 8595; 86908596
Call/WA : 0818 022 65000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com
©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.