Lompat ke konten
Home » Gugatan Hak Cipta: The New York Times vs OpenAI dan Microsoft

Gugatan Hak Cipta: The New York Times vs OpenAI dan Microsoft

Hak cipta

Hak cipta merupakan suatu hak eksklusif pencipta untuk mengontrol penggunaan dan distribusi karya kreatif mereka. The New York Times telah mengajukan gugatan terhadap OpenAI dan Microsoft, menuduh kedua perusahaan tersebut telah melanggar hak ciptanya dengan menggunakan jutaan artikelnya untuk melatih sistem kecerdasan buatan mereka, termasuk ChatGPT. The New York Times mengajukan gugatan di Pengadilan Federal Manhattan pada Rabu (27/12/2023)

DEFINISI HAK CIPTA

    Hak Cipta adalah suatu hak eksklusif pencipta untuk mengontrol penggunaan dan distribusi karya kreatif mereka. Pada umumnya, hak ini mencakup hak untuk menghasilkan, menyalin, mendistribusikan, dan memanfaatkan karya tersebut dalam bentuk apapun. Hak ini memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan tanpa izin atau tanpa pembayaran yang pantas atas karya tersebut.

    TUJUAN HAK CIPTA

      Tujuan utama dari hak cipta adalah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada pencipta atau pemegang hak atas karya-karya kreatif mereka. Dengan adanya hak ini, pencipta memiliki kontrol eksklusif atas bagaimana karya mereka digunakan dan dimanfaatkan oleh orang lain. Selain itu, tujuan lain hak ini adalah untuk mendorong inovasi dan penciptaan karya baru dengan memberikan insentif finansial kepada pencipta untuk melanjutkan aktivitas kreatif mereka. Hal ini juga bertujuan untuk mempromosikan kekayaan budaya dan pengetahuan dengan cara yang menghormati hak pencipta dan pemilik karya.

      Baca Lainnya: Peningkatan Pendaftaran DTLST di Indonesia

      PENJELASAN

      Menurut The New York Times, penggunaan materi mereka tanpa izin telah mengakibatkan kerugian yang mencapai miliaran dolar AS. Mereka menegaskan bahwa penggunaan ini tidak hanya mencakup artikel berita, tetapi juga investigasi mendalam, opini, dan ulasan, yang semuanya dilindungi oleh hak cipta.

      Dalam tanggapannya, OpenAI menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemilik konten guna memastikan mereka mendapatkan manfaat dari teknologi AI. Namun, pembicaraan antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan belum membuahkan hasil.

      Aliansi Berita/Media mendukung langkah The New York Times, menekankan pentingnya menjaga integritas jurnalisme dan hak cipta di era teknologi AI yang semakin maju.

      Gugatan ini menarik perhatian karena banyak penerbit berita khawatir tentang penggunaan konten mereka oleh AI tanpa kompensasi yang pantas. Dalam kasus ini memunculkan pertanyaan tentang batasan “penggunaan wajar” dalam konteks teknologi yang terus berkembang

      KESIMPULAN

      Gugatan yang diajukan oleh The New York Times terhadap OpenAI dan Microsoft mencerminkan ketegangan antara inovasi teknologi AI dan perlindungan hak cipta. Faktanya, kasus ini menyoroti perdebatan tentang penggunaan konten berita oleh perusahaan teknologi tanpa izin. Hal ini berpotensi mengancam integritas jurnalisme independen dan memunculkan pertanyaan tentang kompensasi yang adil bagi pemilik konten.

      CONTACT US 

      Hotline: (6221) 86908595/96

      Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

      Email: binamanajemenglobal@gmail.com

      SUMBER INFORMASI

      https://www.hukumonline.com/berita/a/the-new-york-times-gugat-openai-dan-microsoft-terkait-dugaan-pelanggaran-hak-cipta-lt65981e7d77fc1/?page=2

      https://apnews.com/article/nyt-new-york-times-openai-microsoft-6ea53a8ad3efa06ee4643b697df0ba57

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *