Lompat ke konten
Home » Peningkatan Pendaftaran DTLST di Indonesia

Peningkatan Pendaftaran DTLST di Indonesia

DTLST

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006. Perlindungan hukum untuk DTLST berlaku selama 10 tahun sejak pengajuan permohonan atau mulai dari eksploitasi komersial. Meskipun pentingnya perlindungan ini, jumlah permohonan DTLST yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) masih terbilang rendah. Hingga tahun 2021, hanya sejumlah kecil permohonan yang berhasil terdaftar dari total permohonan yang diajukan

DEFINISI DTLST

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) adalah tata letak fisik komponen dalam sirkuit terpadu atau Integrated Circuit (IC). DTLST meliputi susunan geometris dari komponen semikonduktor seperti transistor, resistor, kapasitor, dan jalur interkoneksi yang menghubungkan komponen-komponen tersebut secara terpadu dalam sebuah bahan semikonduktor. DTLST ini merupakan aspek penting dalam teknologi elektronika modern, yang memungkinkan integrasi dan miniaturisasi yang tinggi dari sirkuit elektronik kompleks dalam perangkat semikonduktor.

TUJUAN DTLST

Tujuan utama dari Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) adalah untuk menciptakan tata letak fisik yang optimal dari komponen-komponen dalam sebuah sirkuit terpadu. Beberapa tujuan utama dari DTLST meliputi:

  • Optimisasi Performa: Dengan menempatkan komponen-komponen secara efisien dan optimal, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu membantu meningkatkan performa keseluruhan sirkuit terpadu, seperti kecepatan operasi dan efisiensi daya.
  • Integrasi yang Tinggi: Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu memungkinkan integrasi banyak komponen dalam area fisik yang terbatas. Hal ini meningkatkan kepadatan komponen dalam sirkuit terpadu
  • Reduksi Biaya Produksi: Dengan desain yang efisien, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dapat membantu mengurangi biaya produksi perangkat semikonduktor, karena meminimalkan penggunaan material dan proses produksi.
  • Reliabilitas: Tata letak yang baik dapat meningkatkan reliabilitas sirkuit terpadu dengan mengurangi interferensi antar jalur, panas berlebih, dan efek-efek negatif lainnya.
  • Miniaturisasi: Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu memungkinkan pembuatan perangkat semikonduktor yang lebih kecil secara fisik. Ini sangat penting untuk aplikasi di mana ukuran dan berat perangkat krusial, seperti dalam perangkat mobile dan IoT (Internet of Things)

Baca Lainnya: Pentingnya Perlindungan Merek Kolektif dan Desain Industri dalam Mendorong Ekonomi Kreatif di Sulawesi Tengah 

PENJELASAN

Menurut Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon, jumlah permohonan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang terdaftar masih terbilang sedikit. Untuk mengatasi ini, DJKI sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi dan memberikan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi, lembaga litbang, dan industri terkait.

“Dengan aplikasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sedang kami persiapkan, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada para pemohon DTLST,” kata Yasmon.

Analis Hukum Ahli Pertama, Yanuar Riansyah, menjelaskan bahwa DTLST melindungi desain tata letak komponen dalam sirkuit terpadu atau IC. Proses pengajuan tidak memerlukan pemeriksaan substantif, hanya pemeriksaan formalitas untuk memastikan keaslian desain.

Setiap permohonan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk bukti keaslian dan surat keterangan eksploitasi,” ungkap Yanuar.

Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dapat dibatalkan atas permintaan pemegang hak dengan persetujuan lisensi, atau melalui gugatan di pengadilan niaga. Prosesnya melibatkan pencatatan dalam daftar umum dan penerbitan sertifikat setelah tahap pemeriksaan formalitas selesai.

KESIMPULAN

Indonesia masih perlu meningkatkan Peningkatan pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). Meskipun telah ada upaya sosialisasi dari DJKI, jumlah permohonan yang terdaftar masih rendah. DTLST memberikan perlindungan hukum terhadap desain tata letak komponen dalam sirkuit terpadu selama 10 tahun. Proses pendaftaran melibatkan pemeriksaan formalitas untuk memastikan keaslian desain tanpa pemeriksaan substantif. DJKI berupaya mengembangkan aplikasi TIK untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pemohon.

CONTACT US 

Hotline: (6221) 86908595/96

Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

Email: binamanajemenglobal@gmail.com

SUMBER INFORMASI

https://www.hukumonline.com/berita/a/djki-upayakan-peningkatan-pendaftaran-desain-tata-letak-sirkuit-terpadu-di-indonesia-lt63ea1dcc60e42/?page=3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *