Persyaratan Izin Prinsip (IP) bagi Pemohon yang Berbentuk Badan (Perusahaan)
Bila badan resmi sudah terbentuk seperti Perusahaan (PT), berikut adalah data-data yang dibutuhkan:
Daftar Isi
Toggle- Formulir IP, yang dilengkapi dan ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
- Nama Pimpinan Tertinggi Perusahaan
- Nama Perusahaan
- Copy Akta Pendirian
- Copy Surat Keterangan Domisili Usaha
- Copy NPWP
- Copy Surat Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
- Copy SIUP
- Copy TDP
- Bidang Usaha
- Lokasi Proyek (Proyeksi)
- Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
- Luas Tanah yang dibutuhkan
- Jumlah Tenaga Kerja
- Rencana Nilai Investasi
- Rencana Permodalan
- Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar
Durasi waktu untuk pengurusan izin: 6 hari (BKPM) atau 14 hari (Badan Perizinan Terpadu di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi) (efektif hari kerja)
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com