Pengurusan Izin di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Bila Perusahaan Anda Belum Terbentuk, dokumen atau data-data berikut dibutuhkan untuk pengurusan IP:
- Formulir IP, yang dilengkapi dan ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
- Nama-Nama Calon Pemegang Saham
Kartu Tanda Penduruk (bagi WNI) atau Kartu Tanda Pengenal yang sah (bagi Warga Negara Asing) seperti Paspor - NPWP (bagi warga WNI)
- Production Flow Chart dilengkapi dengan penjelasan detail mulai dari bahan baku sampai menjadi produk akhir (bagi industri) atau uraian kegiatan dan penjelasan produk jasa yang dihasilkan (bagi
sektor jasa) - Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait apababila dipersyaratkan
- Nama perusahaan yang akan dibentuk
- Bidang Usaha Perusahaan yang akan dibentuk
- Lokasi Proyek (Proyeksi)
- Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
- Luas Tanah yang dibutuhkan
- Jumlah Tenaga Kerja
- Rencana Nilai Investasi
- Rencana Permodalan
- Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar.
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com