Standar Nasional Indonesia (SNI) bertujuan untuk memastikan produk, layanan, atau sistem di Indonesia memenuhi standar kualitas dan keamanan. Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan hanya merupakan indikator penting bagi perusahaan yang ingin berkompetisi di pasar lokal, tetapi juga memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang mereka gunakan memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, proses memperoleh sertifikasi SNI melibatkan serangkaian langkah yang harus perusahaan tempuh untuk membuktikan bahwa produknya sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
PERSYARATAN UNTUK MENDAPATKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk mendapatkan SNI:
1. Legalitas Perusahaan
- Izin Usaha yang Sah: Perusahaan yang ingin memperoleh SNI harus memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar di Indonesia. Legalitas ini mencakup semua dokumen hukum untuk menjalankan bisnis di Indonesia.
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Perusahaan harus memiliki NIB sebagai bukti pendaftaran usaha di Indonesia.
2. Kesesuaian Produk dengan Standar
- Spesifikasi Produk: Pengajuan produk untuk SNI harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang BSN tetapkan dalam standar SNI yang relevan.
- Proses Produksi: Proses produksi harus memenuhi standar yang berlaku untuk memastikan bahwa produk akhir sesuai dengan kualitas.
- Dokumentasi Teknis: Perusahaan harus menyertakan dokumentasi teknis yang lengkap, termasuk diagram, spesifikasi, dan detail produksi yang menunjukkan kesesuaian produk dengan standar SNI.
3. Sistem Manajemen Mutu
- Prosedur Pengendalian Mutu: Perusahaan harus memiliki prosedur pengendalian mutu yang jelas dan terdokumentasi selama produksi
- ISO 9001: Perusahaan harus memiliki sistem manajemen mutu internasional seperti ISO 9001 untuk memastikan konsistensi kualitas produk.
4. Uji Laboratorium
- Pengujian Produk: Produk harus diuji di laboratorium yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan teknis dari SNI yang relevan.
- Sertifikat Uji: Harus menyertakan hasil uji laboratorium sebagai bagian dari dokumen yang untuk sertifikasi SNI.
5. Pemenuhan Peraturan Pemerintah
- Kepatuhan terhadap Peraturan: Produk harus memenuhi semua peraturan pemerintah yang berlaku terkait dengan aspek keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
- Sertifikasi Tambahan: Jika produk terkait dengan sektor tertentu (misalnya, kesehatan atau lingkungan), mungkin akan memerlukan sertifikasi tambahan yang relevan.
6. Pengajuan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)
- Pendaftaran: Perusahaan harus mendaftar dan mengajukan permohonan sertifikasi ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang telah diakreditasi oleh KAN.
- Audit dan Inspeksi: LSPro akan melakukan audit dan inspeksi terhadap perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan SNI telah terpenuhi.
7. Surveilans dan Pemeliharaan Sertifikat
- Surveilans Berkala: Setelah mendapatkan sertifikat SNI, perusahaan harus tunduk pada surveilans berkala oleh LSPro untuk memastikan bahwa produk terus memenuhi standar yang berlaku.
- Pembaruan Sertifikat: Harus memperbarui Sertifikat SNI secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga keabsahannya.
Baca Lainnya: Meningkatkan Kualitas dan Kepatuhan Industri dengan SNI
PROSEDUR UNTUK MENDAPATKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
1. Pendaftaran dan Pengajuan Dokumen
- Identifikasi Standar yang Relevan: Perusahaan harus mengidentifikasi standar SNI yang berlaku untuk produk atau layanan mereka dari BSN atau lembaga terkait sebelum mengajukan sertifikasi.
- Pendaftaran ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro): Setelah mengidentifikasi standar yang relevan, perusahaan harus mendaftar ke LSPro yang diakreditasi oleh KAN.
- Pengajuan Dokumen: Perusahaan harus mengajukan dokumen, contohnya:
- Profil perusahaan dan izin usaha.
- Spesifikasi teknis produk.
- Sistem manajemen mutu (seperti sertifikasi ISO 9001 jika ada).
- Hasil uji laboratorium awal (jika sudah dilakukan).
- Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh LSPro.
2. Audit Dokumen dan Evaluasi Awal
- Evaluasi Awal oleh LSPro: LSPro akan mengevaluasi dokumen untuk memastikan persyaratan terpenuhi dan memberi tahu perusahaan jika ada kekurangan.
- Peninjauan Ulang Standar: LSPro akan meninjau apakah produk sesuai dengan standar SNI.
3. Uji Produk di Laboratorium
- Pengujian di Laboratorium Terakreditasi: Produk harus diuji di laboratorium yang diakreditasi KAN untuk memastikan memenuhi spesifikasi SNI.
- Sertifikat Uji: Hasil pengujian ini akan didokumentasikan dalam bentuk sertifikat uji yang menjadi bagian dari proses sertifikasi.
4. Audit dan Inspeksi ke Lokasi Produksi
- Audit Sistem Manajemen Mutu: LSPro akan mengaudit sistem manajemen mutu perusahaan untuk memastikan proses produksi memenuhi standar, termasuk penilaian proses produksi, pengendalian kualitas, dan manajemen risiko.
- Inspeksi Fasilitas Produksi: LSPro akan menginspeksi lokasi produksi untuk memastikan fasilitas dan proses sesuai dengan SNI.
5. Evaluasi dan Keputusan Sertifikasi
- Penilaian Keseluruhan: Setelah audit, inspeksi, dan pengujian, LSPro akan menilai kesesuaian produk dan proses dengan standar SNI.
- Penerbitan Sertifikat SNI: Jika semua persyaratan terpenuhi, LSPro akan menerbitkan sertifikat SNI yang menyatakan produk memenuhi standar nasional.
6. Pengawasan dan Surveilans Berkala
- Surveilans Berkala: Setelah LSPro menerbitkan sertifikat SNI, LSPro akan melakukan surveilans tahunan untuk memastikan produk tetap memenuhi standar.
- Pembaruan Sertifikat: Sertifikat SNI memiliki masa berlaku tertentu, dan perusahaan harus mengajukan pembaruan sebelum masa berlaku habis melalui proses surveilans dan evaluasi.
7. Pemeliharaan Sertifikat
- Kepatuhan Berkelanjutan: Perusahaan harus memelihara kepatuhan terhadap SNI dan memastikan setiap perubahan dalam proses atau spesifikasi produk tetap sesuai standar.
- Pemberitahuan Perubahan: Jika terjadi perubahan signifikan, perusahaan harus memberitahu LSPro dan mungkin memerlukan pengujian atau audit tambahan.
DASAR HUKUM
Dasar hukum untuk Standar Nasional Indonesia (SNI) diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. Komite Teknis melakukan proses perumusan SNI, sementara Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia melakukan penetapan standar.
KESIMPULAN
Proses mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) tentunya memerlukan komitmen dan keseriusan dari perusahaan dalam memenuhi semua persyaratan yang telah BSN tetapkan. Meskipun prosedurnya mungkin terlihat kompleks, sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) memberikan banyak manfaat, termasuk meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses ke pasar yang lebih luas, dan menjamin bahwa produk aman dan berkualitas.
Dapatkan jaminan kualitas dan keamanan produk Anda dengan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) bersama Konsultan perizinan BMG!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)