Syarat Administrasi
Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Industri Kimia Hilir, Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur. (Ditandatangani penanggungjawab perusahaan)
Surat Pernyataan barang yang diimpor tidak akan diperjualbelikan (Materai Rp.6000)
Izin Usaha Industri (IUI)/Tanda Daftar Industri (TDI)
Fotokopi Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
Rekomendasi Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup
Neraca massa proses produksi
Data Importir Limbah Non B3
Surat Pengakuan IP Limbah Non B3
Kartu Kendali Realisasi Impor
Surat kuasa asli (Materai Rp.6000)
HUBUNGI KAMI :
Hotline : (021) 8690 8595; 86908596
Call/WA : 0818 022 65000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com
©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.