Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang pesat, mengalami kebutuhan yang meningkat akan infrastruktur dan pengembangan wilayah. Salah satu sektor yang memainkan peran penting dalam proyek-proyek pembangunan ini adalah Jasa Survey. Jasa Survey mencakup berbagai aktivitas teknis yang krusial, seperti survey tanah, survey bangunan, survey geoteknik, dan survey lingkungan. Aktivitas ini membantu dalam pengumpulan data untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek konstruksi dan pembangunan. Maka dari itu, Jasa survey memiliki kontribusi yang signifikan dalam memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur dilakukan dengan efisiensi, keamanan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Persyaratan Umum Surat Izin usaha Jasa Survey
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk Perizinan ini:
Legalitas Perusahaan
- Pendiri dan Akta Pendirian: Perusahaan harus didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan akta pendirian yang disahkan oleh notaris. Akta ini harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari proses pendirian perusahaan.
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Perusahaan harus mendapatkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB ini berfungsi sebagai identifikasi resmi perusahaan dalam sistem administrasi perizinan.
Dokumen Perizinan
- Sertifikat Kualifikasi Usaha: Perusahaan harus memiliki sertifikat kualifikasi usaha yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keahlian dan kapasitas untuk menjalankan kegiatan survey sesuai dengan standar yang berlaku.
- Sertifikasi Tenaga Kerja: Perusahaan harus mempekerjakan tenaga kerja yang bersertifikat dalam bidang survey. Sertifikasi ini memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas-tugas survey.
Keberadaan Kantor
- Alamat Kantor: Perusahaan harus memiliki alamat kantor yang jelas dan sesuai dengan ketentuan lokal. Harus menyertakan bukti kepemilikan atau sewa kantor dalam dokumen permohonan izin.
Peralatan dan Teknologi
- Peralatan Survey: Perusahaan harus memiliki peralatan survey yang memadai dan sesuai dengan standar industri. Harus menyertakan bukti kepemilikan dan sertifikasi peralatan dalam pengajuan izin.
Baca Lainnya: Izin Usaha Jasa Survey dari Perspektif Konsultan Perizinan BMG
Prosedur Pengajuan Izin Surat Izin usaha Jasa Survey
Selain persyaratan, adapun beberapa prosedur yang berlaku untuk perizinan ini:
Pengajuan Permohonan Izin
- Registrasi di OSS: Langkah pertama adalah mendaftar melalui sistem OSS untuk mendapatkan NIB. Proses ini melibatkan pengisian data perusahaan dan pengunggahan dokumen.
- Pengajuan Izin Usaha Jasa Survey: Setelah mendapatkan NIB, perusahaan dapat mengajukan permohonan Surat Izin Usaha Jasa Survey melalui OSS atau lembaga terkait yang menangani perizinan di bidang jasa survey.
Verifikasi dan Evaluasi
- Verifikasi Dokumen: Pihak berwenang akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diajukan, termasuk akta pendirian, sertifikat kualifikasi usaha, dan dokumen lainnya untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya.
- Evaluasi Kelayakan: Proses evaluasi bertujuan untuk menilai apakah perusahaan memenuhi semua persyaratan yang berlaku, termasuk kualifikasi tenaga kerja dan kesiapan peralatan.
Penerbitan Surat Izin
- Penerbitan Izin: Setelah verifikasi dan evaluasi selesai, pihak berwenang akan menerbitkan Surat Izin Usaha Jasa Survey. Tentunya izin ini akan mencakup ruang lingkup kegiatan yang diizinkan dan berlaku untuk jangka waktu tertentu.
Penyampaian Laporan dan Pembaruan
- Pelaporan Kegiatan: Perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada instansi yang berwenang. Laporan ini meliputi perkembangan proyek, penggunaan tenaga kerja, dan pemenuhan kewajiban lainnya.
- Pembaruan Izin: Jika terdapat perubahan dalam struktur perusahaan, peralatan, atau ruang lingkup usaha, perusahaan harus mengajukan permohonan pembaruan izin untuk mencerminkan perubahan tersebut.
Kewajiban Pasca Izin
Kepatuhan terhadap Regulasi
- Standar dan Prosedur: Perusahaan harus mematuhi standar dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan survey. Ini termasuk peraturan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan yang pemerintah tetapkan.
Pelaporan dan Pengawasan
- Laporan Berkala: Rutin menyampaikan laporan kegiatan kepada instansi berwenang sesuai jadwal untuk memastikan kepatuhan peraturan.
- Pengawasan: Pihak berwenang akan melakukan pengawasan dan inspeksi untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DASAR HUKUM
Kesimpulan
Proses mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Survey di Indonesia melibatkan berbagai tahapan yang memerlukan perhatian dan ketelitian. Tentunya harus mengikuti setiap langkah dengan cermat, mulai dari pemenuhan persyaratan legalitas dan dokumentasi, hingga pengajuan, verifikasi, dan penerbitan izin. Dengan mematuhi semua persyaratan yang berlaku, perusahaan tidak hanya dapat beroperasi secara sah tetapi juga dapat berkontribusi secara efektif pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan pelaporan yang tepat akan membantu perusahaan dalam menjalankan kegiatan survey dengan sukses.
Pastikan layanan survey Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat dipercaya dengan Surat Izin Usaha Jasa Survey dari BMG!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)
Email: binamanajemenglobal@gmail.com
–
SUMBER INFORMASI
https://smartlegal.id/perizinan/2021/03/29/ingin-membuka-perusahaan-jasa-survey-begini-cara-mengrusnya/#:~:text=Untuk%20dapat%20menjalankan%20usaha%20jasa,)%20Permendag%2014%2F2006).