Tanda Daftar Gudang (TDG) merupakan salah satu izin yang sangat penting bagi pemilik gudang untuk menyimpan barang dagangan. TDG berfungsi sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku, sehingga dapat berguna sebagai fasilitas distribusi barang. Di sektor perdagangan, khususnya bagi distributor dan produsen, keberadaan gudang yang terdaftar sangat mendukung kelancaran operasional. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengelola gudang untuk memahami prosedur dan syarat-syarat dalam pengurusan TDG ini.
Pengertian Tanda Daftar Gudang (TDG)
Tanda Daftar Gudang adalah izin yang harus dimiliki oleh pemilik gudang untuk melaksanakan kegiatan penyimpanan barang yang berpotensi untuk diperdagangkan. TDG membuktikan bahwa gudang tersebut telah mendapatkan izin resmi sebagai fasilitas distribusi barang. Gudang berperan vital dalam perdagangan, membantu produsen dan distributor menyimpan bahan produksi, alat produksi, atau barang siap jual.
Jenis-jenis Gudang yang Dikenal
Secara umum, gudang adalah ruang khusus untuk menyimpan barang. Penyimpanan ini berguna untuk keperluan bisnis, bukan konsumsi pribadi, dan bisa berada di ruang tertutup atau terbuka. Gudang memiliki berbagai jenis, mulai dari yang tertutup hingga terbuka, dengan ukuran dan kapasitas yang bervariasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah, gudang terbagi menjadi gudang tertutup dan gudang terbuka, dengan pengkategorian berdasarkan luas dan kapasitas penyimpanan.
Dasar Hukum Tanda Daftar Gudang
Berbagai undang-undang dan peraturan telah mengatur dasar hukum pengaturan tanda daftar gudang, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah yang lebih spesifik mengatur penyelenggaraan gudang serta sanksi administratif bagi yang tidak mendaftarkan gudang sesuai ketentuan.
Proses Pengurusan Tanda Daftar Gudang
Untuk mengurus TDG, pemilik gudang harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif, seperti menyertakan foto gudang, alamat lengkap, titik koordinat, serta dokumen teknis yang mencakup informasi terkait kapasitas dan jenis barang yang disimpan. Pemohon melakukan proses pengajuan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh izin usaha yang terintegrasi dengan berbagai jenis perizinan lainnya.
Baca Lainnya : Pentingnya Izin Mendirikan Bangunan Pabrik dalam Tahap Pembangunan Lantai
Tahapan Pengajuan TDG
Mulainya Pengajuan TDG dengan pendaftaran melalui akun OSS, di mana pelaku usaha mengunggah dokumen sesuai persyaratan. Setelah dilakukan verifikasi, jika semua persyaratan dipenuhi, TDG akan diterbitkan secara otomatis, dan pemilik gudang bisa langsung mencetaknya. Proses ini memberikan kemudahan bagi pemilik gudang untuk memperoleh izin usaha yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Setiap pemilik gudang yang menyimpan barang dagangan harus memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Pelaku usaha kini dapat mengurus TDG secara online melalui sistem OSS untuk mempermudah proses perizinan. Memahami syarat-syarat dan prosedur pengajuan TDG sangat penting agar gudang dapat beroperasi secara sah dan mendukung kelancaran distribusi barang. Dengan memenuhi persyaratan yang ada, pelaku usaha dapat memastikan gudangnya terdaftar secara resmi dan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pastikan bisnis Anda berjalan lancar dengan mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG) yang sah, agar distribusi barang dapat berlangsung tanpa hambatan!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)