Lompat ke konten
Home » Surat Keterangan Asal (SKA) dan Proses Pengajuannya dalam Sistem e-SKA

Surat Keterangan Asal (SKA) dan Proses Pengajuannya dalam Sistem e-SKA

Surat Keterangan Asal

Dalam era globalisasi saat ini, perdagangan internasional telah menjadi aspek penting dalam perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Keberhasilan suatu negara dalam berpartisipasi dalam perdagangan global sangat tergantung pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di negara-negara mitra dagangnya. Salah satu dokumen yang memegang peranan krusial dalam proses ini adalah surat keterangan asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO). SKA tidak hanya berfungsi sebagai bukti asal suatu barang, tetapi juga mempengaruhi tarif bea masuk yang dikenakan serta akses pasar untuk produk-produk Indonesia di negara tujuan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai SKA dan prosedur pengurusannya sangat penting bagi para pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan ekspor. Maka dari itu, dalam artikel ini, kita akan menjelaskan secara rinci tentang SKA, jenis-jenisnya, dan langkah-langkah untuk pengurusannya, serta manfaat sistem e-SKA dalam memperlancar proses tersebut.

Apa Itu Surat Keterangan Asal (SKA)?

    Surat Keterangan Asal (SKA), atau Certificate of Origin (COO), adalah dokumen yang mengonfirmasi asal suatu barang. Dalam sertifikat ini, dinyatakan bahwa barang atau komoditas yang diekspor berasal dari wilayah atau negara pengirim. Penerbitan SKA ini didasarkan pada kesepakatan bilateral, regional, multilateral, atau unilateral, serta ketentuan yang ditetapkan oleh negara pengimpor. SKA/COO ini sangat penting untuk membuktikan bahwa Indonesia memproduksi, menghasilkan, atau mengolah barang tersebut.

    Dasar Hukum Penerbitan Surat Keterangan Asal

      Berikut adalah beberapa regulasi yang telah mengatur penerbitan SKA:

      • Keppres No. 58 Tahun 1971 tentang penetapan pejabat yang berwenang menerbitkan Surat Keterangan Asal.
      • Permendag No. 77 Tahun 2014 yang mengatur ketentuan asal barang Indonesia.
      • Permendag No. 24 Tahun 2018 dan beberapa perubahannya, yang mengatur tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang asal Indonesia.
      • Permendag 25 Tahun 2018 tentang instansi penerbit Surat Keterangan Asal.
      • Permendag 111 Tahun 2018 mengenai tata cara pembuatan deklarasi asal barang.

      Jenis-Jenis Surat Keterangan Asal/COO

        Terdapat dua jenis Surat Keterangan Asal/COO, yaitu:

        • SKA Preferensi
          Dokumen ini berguna untuk mendapatkan preferensi yang terkait dengan pembebasan atau pengurangan bea masuk untuk barang ekspor tertentu. Contohnya termasuk Form A, Form D, Form AK, dan lainnya.
        • SKA Non-Preferensi
          Jenis SKA ini berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan penyerta untuk barang ekspor agar dapat memasuki wilayah negara tertentu. Contohnya adalah Form B dan Form ICO.

        Manfaat Sistem e-SKA

          Penggunaan Sistem e-SKA menawarkan berbagai keuntungan, seperti menyediakan platform elektronik yang menghubungkan semua pihak terkait penerbitan SKA, menyimpan data penerbitan SKA, dan menyediakan fasilitas pelaporan untuk pengawasan di masing-masing Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). SKA ini menjadi lebih efisien berkat adanya digitalisasi yang meningkatkan aksesibilitas dan transparansi dalam proses pengeluaran dokumen.

          Baca Lainnya: Rekomendasi Keselamatan Kebakaran dan Persyaratan Penting yang Harus Dipenuhi

          Prosedur Pengurusan Surat Keterangan Asal Melalui e-SKA

            • Registrasi Online dan Aktivasi Pengguna e-SKA:
              • Eksportir melakukan pendaftaran akun di situs e-SKA.
              • Membawa dokumen asli perusahaan dan salinannya ke IPSKA untuk diverifikasi
              • Jika verifikasi berhasil, petugas IPSKA mengaktifkan pengguna agar dapat memulai proses e-SKA.
            • Alur Layanan Permohonan SKA:
              • Eksportir membeli form SKA secara online dan membayar tagihan.
              • Setelah mendapatkan form, mereka dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Asal dengan mengisi data dan mengunggah dokumen pendukung.
            • Alur Pencetakan dan Penerimaan SKA:
              • Setelah permohonan disetujui, eksportir mencetak SKA yang telah disetujui pada form kosong yang telah dibeli sebelumnya. Surat Keterangan Asal ini sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap secara elektronik.

            Kesimpulan

            Surat Keterangan Asal (SKA) bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan alat penting yang mendukung kelancaran proses ekspor dan menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global. Dengan adanya prosedur yang jelas dan sistem elektronik seperti e-SKA, proses penerbitan SKA menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi para eksportir dalam mematuhi regulasi dan memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh SKA. Oleh karena itu, dalam konteks perdagangan internasional yang semakin kompetitif, pemahaman dan penguasaan terhadap SKA serta cara pengurusannya akan sangat berpengaruh terhadap kesuksesan usaha dan akses pasar di negara tujuan.

            Pahami pentingnya SKA dalam bisnis ekspor Anda, karena dokumen ini adalah syarat utama untuk mendapatkan fasilitas bea masuk yang lebih ringan!!

            CONTACT US 

            Hotline: (6221) 86908595/96

            Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

            Email: binamanajemenglobal@gmail.com

            Tinggalkan Balasan

            Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *