Lompat ke konten

Sertifikat Layak Fungsi Kelas C

Persyaratan
1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Download

2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor

3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
Kementrian Koperasi, jika Koperasi
Pengadilan Negeri, jika CV

4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
NPWP Badan Hukum

5. Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp. 6.000
KTP orang yang diberi kuasa

6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilengkapi dengan gambar lampiran arsitektur [Fotokopi]

7. IPTB bidang arsitektur, konstruksi, LAK, LAL, SDP, TDG, TUG [Fotokopi yang dilegalisasi]
****Keterangan: Jika luas bangunan di atas 200 m2 dan terdapat struktur bentang lebih dari 6 m

8. Sertifikat Laik Operasi Pembangkitan dan Jaringan Distribusi Tenaga Listrik (Genset), jika terdapat pembangkitan dan jaringan distribusi tenaga listrik (genset) [Fotokopi]

9. Pengesahan Pemakaian Pesawat Tenaga Produksi (Genset), jika menggunakan pesawat tenaga produksi [Fotokopi]

10. Pengesahan Pemakaian Bejana Tekan, jika menggunakan bejana tekan [Fotokopi]

11. Berita Acara Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Keamanan Alat Oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik dan / atau Ahli K3 Bidang Listrik

12. Pengesahan Pemakaian Pesawat Uap, jika terdapat pesawat uap [Fotokopi]

13. Pengesahan Pemakaian Proteksi Kebakaran, jika terdapat sistem keselamatan kebakaran [Fotokopi]

14. Rekomendasi Keselamatan Kebakaran, jika terdapat sistem keselamatan kebakaran [Fotokopi]

15. Sertifikat Keselamatan Kebakaran, jika terdapat sistem keselamatan kebakaran [Fotokopi]

16. Sertifikat Layak Fungsi Kelas C (SLF Kelas C) terdahulu [Asli; Fotokopi jika permohonan salinan]

17. As built drawing bangunan gedung yang telah disahkan [dalam bentuk hard copy sebanyak 3 set dan bentuk soft copy dalam format CAD]

18. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 dari pemilik bangunan menyatakan
Kesediaan untuk membuat Sumur Resapan Air Hujan (SRAH)
Bahwa apa yang direncanakan sesuai dengan yang dibangun

19. Foto SRAH dan foto tampak bangunan minimal 2 (dua) sisi, disesuaikan dengan keadaan lapangan

20. Surat pernyataan koordinator direksi pengawas atau pengkaji teknis
****Keterangan: Jika luas bangunan di atas 200 m2 dan terdapat struktur bentang lebih dari 6 m

21. Laporan direksi pengawas oleh pengawas yang mempunyai Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) sebanyak 3 (tiga) rangkap
****Keterangan: Jika luas bangunan di atas 200 m2 dan terdapat struktur bentang lebih dari 6 m

22. Surat keterangan selesai membangun

23. Laporan kajian teknis oleh pengkaji yang mempunyai IPTB sebanyak 3 (tiga) rangkap
****Keterangan: Jika luas bangunan di atas 200 m2 dan terdapat struktur bentang lebih dari 6 m

24. Lembar pencatatan laporan pemeliharaan bangunan

25. Cheklist Persyaratan (silahkan unduh) Download

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami