Sertifikat Laik Operasi Pembangkitan dan Jaringan Distribusi Tenaga Listrik (Genset)
Persyaratan
1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Download
Daftar Isi
Toggle2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor
3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
Kementrian Koperasi, jika Koperasi
Pengadilan Negeri, jika CV
4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
NPWP Badan Hukum
5. Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
KTP orang yang diberi kuasa
6. Izin Operasional Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, jika untuk kepentingan sendiri {Fotokopi]
7. Izin Operasional Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, jika untuk kepentingan umum [Fotokopi]
8. Surat Penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik (terakreditasi atau yang telah memiliki IUJPTL bidang pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik)
9. Proposal teknis yang dilengkapi dengan:
Biodata perusahaan
Lokasi instalasi
Gambar instalasi dan tata letak
Jenis dan kapasitas instalasi (termasuk spesifikasi peralatan dan standar yang digunakan)
Gambar diagram garis tunggal instalasi
10. Sertifikat Laik Operasi (SLO) terdahulu
11. Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) Download
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com