Lompat ke konten

Konsultan Perizinan

+6281802265000

binamanajemenglobal@gmail.com

Rekomendasi Pemasukan/Pengeluaran Unggas dari/ke luar negeri

Persyaratan
1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Download

2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor

3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
Kementrian Koperasi, jika Koperasi
Pengadilan Negeri, jika CV

4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
NPWP Badan Hukum

5. Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
KTP orang yang diberi kuasa

6. Surat keterangan kesehatan hewan dari negara asal [Fotokopi], untuk pemasukan

7. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang berasal dari dokter hewan pemerintah [Asli dan fotokopi], untuk pengeluaran

8. Sertifikat Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), hanya bagi unggas eksotik yang dilindungi — pemasukan / pengeluaran

9. Hasil uji laboratorium untuk pemeriksaan AI (uji Polymerase Chain Reaction (PCR)) untuk unggas [Asli dan fotokopi]

10. Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) Download

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami