Lompat ke konten
Home » Proses dan Syarat Penting dalam Mendirikan PT yang Sah

Proses dan Syarat Penting dalam Mendirikan PT yang Sah

PT

Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting dalam memulai sebuah usaha yang sah secara hukum di Indonesia. Untuk itu, ada beberapa syarat berdirinya Perseroan Terbatas yang perlu Anda penuhi agar proses pendirian perusahaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memahami syarat-syarat ini sejak awal akan membantu Anda untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang berlaku dan menghindari kendala di masa depan. Maka dari itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara rinci delapan syarat penting untuk mendirikan PT.

Pengajuan Nama Perseroan Terbatas

    Nama PT diajukan melalui notaris, yang selanjutnya akan mendaftarkan nama perusahaan tersebut ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang dikelola oleh Kemenkumham. Untuk proses ini, pemohon harus melengkapi beberapa dokumen seperti formulir pengajuan, foto kopi KTP dan KK dari pendiri serta pengurus perusahaan. Proses pendaftaran nama ini bertujuan untuk memastikan nama perusahaan tidak sama dengan yang sudah terdaftar, sehingga calon pendiri harus menyiapkan beberapa alternatif nama.

    Pembuatan Akta Pendirian PT

      Notaris yang berwenang akan membuat akta pendirian Perseroan Terbatas, lalu Kemenkumham menyetujuinya. Dalam akta ini, ada beberapa hal penting yang harus tercantum, antara lain alamat kantor pusat perusahaan, identitas pendiri (minimal dua orang), dan modal dasar perusahaan yang minimal Rp50.000.000,-. Selain itu, akta ini juga menetapkan struktur pengurus PT, yakni minimal satu Direktur dan satu Komisaris, serta tujuan usaha perusahaan.

      Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

        SKDP diajukan kepada kelurahan setempat untuk memperoleh surat keterangan resmi mengenai domisili perusahaan. Bagi yang berlokasi di gedung, akan memerlukan dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kontrak sewa atau IMB jika tidak berada di gedung perkantoran. Dokumen ini berguna untuk membuktikan keberadaan perusahaan sesuai dengan alamat yang terdaftar.

        Pembuatan NPWP

          NPWP perusahaan wajib didaftarkan di Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan lokasi domisili PT. Tentunya harus menyiapkan beberapa dokumen untuk pendaftaran NPWP yaitu KTP Direktur, NPWP pribadi Direktur, SKDP, dan akta pendirian PT. NPWP ini memiliki peran yang sangat vital untuk keperluan administrasi perpajakan perusahaan.

          Baca Lainnya: Panduan Lengkap Mengurus Surat Izin Optik Kacamata dengan Persyaratan dan Prosedur

          Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

            Akta pendirian PT atau Anggaran Dasar Perseroan perlu mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham agar menjadi badan hukum yang sah bagi PT. Dalam hal ini, pendiri harus menyertakan bukti setoran modal serta pembayaran biaya administrasi negara yang telah dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa PT telah memenuhi persyaratan administratif yang berlaku.

            Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

              SIUP merupakan izin untuk melaksanakan aktivitas usaha. PT yang bergerak di bidang perdagangan wajib memiliki SIUP sesuai dengan klasifikasi lapangan usaha yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI). SIUP dibagi menjadi tiga jenis, yaitu SIUP Kecil, Menengah, dan Besar, yang disesuaikan dengan nilai kekayaan bersih perusahaan.

              Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

                TDP adalah surat resmi yang menegaskan bahwa perusahaan telah terdaftar pada instansi yang berwenang. Perusahaan harus mendaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Perusahaan yang telah terdaftar akan menerima sertifikat TDP sebagai bukti pemenuhan kewajiban administratif sesuai peraturan.

                Pengesahan Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

                  Setelah menyelesaikan semua proses administratif dan memperoleh pengesahan dari Kemenkumham, PT mengumumkan keberadaannya dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Dengan demikian, PT resmi memiliki status badan hukum dan dapat menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                  Kesimpulan

                  Mendirikan sebuah PT memerlukan perhatian pada beberapa aspek hukum yang sangat penting. Syarat berdirinya PT yang telah dijelaskan di atas mencakup pengajuan nama perusahaan, pembuatan akta pendirian, SKDP, NPWP, dan izin usaha lainnya yang wajib dipenuhi oleh setiap pendiri PT. Semua persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan yang berdiri mematuhi peraturan yang berlaku dan dapat beroperasi dengan sah di Indonesia. Dengan mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti prosedur yang tepat, Anda akan dapat mendirikan PT yang legal dan siap untuk menjalankan kegiatan usaha dengan lancar.

                  Mendirikan PT bukanlah hal yang sulit jika Anda tahu Persyaratan yang tepat – percayakan proses ini kepada kami, agar usaha Anda bisa segera beroperasi tanpa hambatan!!

                  CONTACT US 

                  Hotline: (6221) 86908595/96

                  Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

                  Email: binamanajemenglobal@gmail.com

                  Tinggalkan Balasan

                  Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *