Lompat ke konten

Konsultan Perizinan

+6281802265000

binamanajemenglobal@gmail.com

Perjanjian kerjasama

Perjanjian kerjasama ini adalah perjanjian antara pengembang dengan Pemda DKI Jakarta. Instansi pelaksananya adalah Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI. Sedangkan, dasar hukumnya tercantum didalam kewajiban yang disebutkan di SIPPT. Dokumen-dokumen prasyarat untuk pembuatan PKS adalah: SIPPT, KRK, RTLB, Data Perusahaan, Surat Pernyataan Kesanggupan oleh Notaris.

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami