Mengurus Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) merupakan langkah penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Izin ini menjadi legalitas utama yang memungkinkan perusahaan menjalankan usahanya secara sah dan sesuai peraturan. Proses pengajuan SIUJPT membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis yang diatur oleh Dinas Perhubungan. Dengan panduan yang tepat, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu yang efisien.
Persyaratan SIUJPT
- Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan.
- Akta pendirian perusahaan khusus Jasa Pengurusan Transportasi.
- Salinan KTP penanggung jawab perusahaan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
- Surat keterangan domisili perusahaan.
- Bukti modal usaha melalui setoran bank ke rekening perusahaan sebesar Rp300 juta.
- Dokumen yang membuktikan perusahaan memiliki tenaga ahli di bidang transportasi, seperti kepabeanan, kepelabuhanan, atau pelayaran niaga.
- Bukti kepemilikan tempat usaha, baik milik sendiri maupun sewa dengan durasi minimal dua tahun.
- Dokumen kepemilikan alat angkut, minimal satu unit kendaraan roda empat.
Baca Juga : Perbandingan UD dan CV
Prosedur
Pemohon
Mengajukan surat permohonan penerbitan SIUJPT kepada Kepala Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan (Bidang Pelayaran):
- Menerima dokumen permohonan beserta disposisi dari Kepala Dinas.
- Memeriksa kelengkapan dokumen; apabila terdapat kekurangan, pemohon akan diminta melengkapinya.
- Jika dokumen sudah lengkap, dilakukan survei lapangan ke lokasi perusahaan.
- Memproses penerbitan SIUJPT berdasarkan hasil survei dan evaluasi dokumen.
- Menyerahkan SIUJPT yang sudah diterbitkan kepada pemohon.
Waktu Pelayanan
Proses penerbitan SIUJPT membutuhkan waktu 7 (tujuh) hari kerja untuk setiap surat, termasuk peninjauan lapangan.
Memperoleh SIUJPT adalah kewajiban bagi perusahaan yang ingin menjalankan usaha pengurusan transportasi secara resmi dan profesional. Dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, proses penerbitan izin dapat berjalan lancar dan cepat. Untuk memastikan kelancaran, disarankan bagi perusahaan untuk mempersiapkan semua dokumen secara menyeluruh. Dengan legalitas yang lengkap, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan klien dalam industri transportasi.
Hindari kesalahan dalam proses pengajuan SIUJPT—dapatkan panduan menyeluruh dari konsultan perizinan BMG Consulting Group!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)