Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mendorong Pasar Delapan Alam Sutera untuk memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini bertujuan agar pasar tersebut dapat memberikan barang-barang berkualitas terbaik kepada konsumen.
DEFINISI STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah penetapan standar dan berlaku secara resmi di seluruh wilayah Indonesia. Komite teknis menyusun SNI dan kemudian Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan meresmikannya. BSN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden. BSN memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pemerintah terkait standardisasi dan evaluasi kesesuaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUJUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
Tujuan SNI adalah untuk menciptakan keseragaman dalam pengertian, penamaan, dan definisi produk pangan. Selain itu, SNI juga menyediakan pedoman yang jelas dalam proses standardisasi dan sertifikasi produksi produk pangan. Melalui implementasi SNI, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperbaiki daya saing produk di pasar domestik maupun internasional, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga standar kualitas, keamanan, dan kesehatan masyarakat.
Baca Lainnya: Puluhan Brand Nasional Raih Penghargaan di Ajang IOB dan BSB
PENJELASAN
Benyamin mengimbau, untuk mencapai Standar Nasional Indonesia, para pedagang harus mematuhi prosedur dan persyaratan dari Kementerian Perdagangan. Hal ini termasuk penggunaan timbangan yang sesuai dengan standar SNI, untuk memastikan keakuratan dalam penimbangan.
“Kami ingin memastikan bahwa timbangan yang digunakan di pasar ini memenuhi standar SNI, sehingga dapat memberikan kepastian kepada konsumen tentang kualitas barang yang mereka beli,” ujar Benyamin saat berkunjung ke Pasar Delapan Alam Sutera pada hari Selasa, 30 Juli 2024.
Selain itu, aspek kebersihan dan kesehatan juga menjadi fokus utama. Kemudian Benyamin menambahkan bahwa ia dapat menjamin pemotongan hewan dan keamanan makanan di pasar ini sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk ketentuan tidak mengandung formalin pada makanan tertentu.
Pasar modern ini, yang merupakan yang kedua di Kota Tangsel, mempunyai harapan dapat meningkatkan omset bagi para pedagangnya. Benyamin menyatakan bahwa dengan memenuhi Standar Nasional Indonesia, pedagang dapat yakin bahwa mereka dapat meningkatkan penjualan barang dagangan mereka.
Tidak hanya mengenai standar barang dagangan, manajemen gedung pasar juga menjadi perhatian penting. Benyamin menjelaskan bahwa pengelolaan manajemen pasar yang efektif, termasuk infrastruktur seperti sistem saluran air dan pengelolaan sampah yang baik, menjadi kriteria utama untuk mendapatkan sertifikasi SNI dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Tangsel juga sedang mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar Rakyat untuk memastikan bahwa pasar-pasar tradisional dan modern di daerah ini dapat beroperasi dengan standar yang jelas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, kami berharap pasar ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Tangsel, serta memberikan jaminan atas kualitas produk yang mereka beli,” tutup Benyamin.
KESIMPULAN
Pasar Delapan Alam Sutera di Tangerang Selatan sedang bertransformasi menjadi pasar berstandar Nasional Indonesia (SNI) atas dorongan Wali Kota Benyamin Davnie. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas barang dagangan dan memberikan kepastian kepada konsumen. Dengan memenuhi persyaratan SNI, seperti penggunaan timbangan yang akurat dan kepatuhan terhadap standar kebersihan pangan. Pasar ini mempunyai harapan dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar dan jaminan kualitas produk kepada masyarakat Tangsel.
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)
Email: binamanajemenglobal@gmail.com
–
SUMBER INFORMASI
https://posrakyat.id/2024/07/30/wali-kota-dorong-pasar-delapan-alam-sutera-ber-sni/2/?amp=1