Lompat ke konten
Home » Panduan Tentang Proses Registrasi Pupuk Organik

Panduan Tentang Proses Registrasi Pupuk Organik

Registrasi Pupuk Organik

Registrasi Pupuk Organik adalah langkah penting dalam memastikan hasil produk pupuk sudah memenuhi standar yang berlaku. Proses ini tidak hanya melibatkan pendaftaran produk, tetapi juga memastikan bahwa produk tersebut aman dan bermanfaat bagi pertanian. Untuk mencapai hal tersebut, tentunya pemohon perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, kami akan membahas persyaratan registrasi pupuk organik serta langkah-langkah yang harus diambil dalam proses registrasi.

Persyaratan Registrasi Pupuk Organik

Berikut adalah beberapa persyaratan Registrasi Pupuk Organik:

    • Dokumen Dasar
      • Nomor Induk Berusaha (NIB)
      • Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
      • Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Registrasi Usaha Perdagangan (TDUP)
      • Surat keterangan domisili perusahaan
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas pimpinan perusahaan
      • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Dokumen Tambahan
      • Pernyataan yang menunjukkan siapa yang berhak menandatangani dokumen pendaftaran dan perizinan
      • Konsep label kemasan
      • Surat tanda bukti pendaftaran merek atau sertifikat merek dari instansi berwenang
      • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa semua dokumen persyaratan adalah lengkap dan benar
      • Deskripsi pupuk
      • Bukti pembayaran PNBP
    • Dokumen Khusus
      • Surat kuasa yang dikeluarkan oleh pemilik formula yang berasal dari luar negeri
      • Sertifikat dan/atau laporan hasil pengujian mutu
      • SPPT-SNI bagi pupuk yang diwajibkan memiliki SNI
      • Laporan hasil uji efektivitas

    Baca Lainnya: Panduan Pengajuan Surat Kelayakan Konstruksi Menara (SKKM)

    Prosedur Registrasi Pupuk Organik

    Untuk mengajukan Registrasi, pastinya memerlukan prosedur yang berlaku supaya pengajuan berjalan dengan lancar. Berikut adalah prosedur untuk pendaftaran Registrasi Pupuk Organik:

      • Akses Sistem
        • Bagi pemohon yang sudah memiliki akun di aplikasi SIMPEL, biasanya cukup lakukan LOGIN dan aktifkan modul sesuai dengan jenis layanan yang pemohon ajukan.
      • Pengisian Data
        • Isi data perusahaan dan alamat email aktif untuk mendapatkan password, lalu klik SIMPAN.
        • Login menggunakan username dan password yang dikirimkan ke email terdaftar.
      • Pengisian Data Pemohon
        • Pilih menu PERUSAHAAN, klik ikon edit untuk melengkapi data pemohon, lalu klik SIMPAN.
        • Upload dokumen persyaratan administrasi dengan scan berwarna.
      • Aktivasi Akun
        • Ubah status pada menu PERUSAHAAN menjadi TIDAK AKTIF dan pilih modul permohonan pupuk untuk aktivasi.
        • Centang kotak yang tersedia sebelum mengklik KIRIM untuk menyelesaikan proses.
      • Pengajuan Permohonan
        • Ajukan permohonan pengantar uji mutu dan efektivitas secara online kepada Lembaga Uji.
        • Lampirkan SPPT-SNI untuk pupuk yang diwajibkan.
        • Hasil uji mutu dan laporan uji efektivitas harus diunggah oleh lembaga uji.
      • Proses Pengajuan Permohonan
        • Ajukan permohonan serta semua persyaratan kepada Menteri Pertanian melalui Kepala Pusat PVTPP.
        • Kepala Pusat PVTPP memeriksa kelengkapan dokumen dalam waktu tiga (3) hari kerja dan memberikan jawaban.
      • Keputusan Akhir
        • Keputusan Menteri ditetapkan dalam waktu maksimal sepuluh (10) hari kerja untuk pupuk an-organik dan lima (5) hari kerja untuk pupuk organik.
        • Keputusan Menteri disampaikan kepada pemohon dalam waktu satu (1) hari kerja.

      Kesimpulan

      Proses registrasi pupuk organik tentunya memerlukan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, dengan memenuhi semua dokumen dan mengikuti langkah-langkah yang berlaku, pemohon dapat memastikan bahwa produk pupuk organik mereka terdaftar dengan baik dan siap untuk di pasarkan. Melalui pemenuhan standar yang berlaku, diharapkan produk pupuk organik dapat memberikan manfaat optimal bagi sektor pertanian, serta mendukung keberlanjutan lingkungan. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut dalam proses registrasi, jangan ragu untuk menghubungi konsultan perizinan yang berpengalaman.

      Daftarkan pupuk organik Anda hari ini dan raih kepercayaan pasar yang lebih tinggi dengan produk bersertifikat!!

      CONTACT US 

      Hotline: (6221) 86908595/96

      Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

      Email: binamanajemenglobal@gmail.com

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *