Lompat ke konten
Home » Panduan Lengkap Persyaratan Izin Balai Pengobatan

Panduan Lengkap Persyaratan Izin Balai Pengobatan

Balai Pengobatan

Mendirikan balai pengobatan membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Izin balai pengobatan adalah dokumen legal yang tentunya memastikan operasional layanan kesehatan berlangsung secara sah dan sesuai regulasi. Proses ini melibatkan berbagai dokumen dan persetujuan dari instansi terkait. Dalam hal ini, kami merangkum persyaratan lengkap untuk memperoleh izin balai pengobatan di Kabupaten Tapin, yang dapat menjadi panduan praktis bagi Anda.

Persyaratan Lengkap untuk Mengurus Izin Balai Pengobatan

    Surat Permohonan Resmi
    Surat permohonan disampaikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Untuk CV atau PT, surat ini wajib menggunakan kop resmi perusahaan dan bermaterai Rp6.000,-.

    Dokumen Administratif Pemohon

    • Fotokopi KTP pemohon.
    • Fotokopi NPWP pemohon.
    • Jika pemohon perorangan, lampirkan riwayat pengalaman kerja yang disahkan oleh instansi terkait.

    Dokumen Perusahaan

    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan.
    • Fotokopi SITU, SIUP, dan TDP.

    Surat Tenaga Kesehatan

    • Daftar tenaga kesehatan yang bekerja, termasuk tenaga apoteker/asisten apoteker.
    • Fotokopi SIPA/SIKTTK penanggung jawab farmasi.
    • Fotokopi SIP dokter penanggung jawab.
    • Fotokopi SIK tenaga kesehatan lainnya.

    Dokumen Penunjang Operasional

    • Pas Foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.
    • Jenis-jenis pelayanan, daftar obat-obatan, daftar alat kesehatan, serta rincian tarif yang diterapkan.

    Dokumen Lingkungan dan Pengelolaan Limbah

    • Dokumen AMDAL atau UKL-UPL.
    • Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL).
    • Pernyataan atau perjanjian pengelolaan limbah.

    Rekomendasi dan Surat Pernyataan

    • Rekomendasi dari Puskesmas setempat.
    • Surat kesanggupan menjadi pembina kesehatan lingkungan yang diketahui oleh kelurahan.
    • Surat pernyataan untuk melaksanakan pendataan dan pelaporan sesuai ketentuan.

    Bukti Pendukung Lainnya

    • Hasil uji kualitas air.
    • Fotokopi bukti pelunasan PBB tahun berjalan.
    • Rekomendasi dari Tim Teknis, jika perlu.

    Baca Lainnya: Proses dan Persyaratan Pengajuan Surat Izin Kerja Perawat (SIKP)

    Kesimpulan

    Mengurus izin balai pengobatan tentunya membutuhkan perhatian terhadap detail dan kelengkapan dokumen. Setiap persyaratan bertujuan untuk memastikan bahwa balai pengobatan yang beroperasi memenuhi standar pelayanan kesehatan dan aturan lingkungan. Dengan mematuhi prosedur yang ada, pastinya Anda dapat menjalankan balai pengobatan secara legal dan berkontribusi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut atau pendampingan profesional, jangan ragu untuk menghubungi kami sebagai konsultan berpengalaman dalam perizinan balai ini.

    CONTACT US 

    Hotline: (6221) 86908595/96

    Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

    Email: binamanajemenglobal@gmail.com

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *