Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki legalitas yang jelas dan kuat merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran operasional usaha. Salah satu dokumen krusial yang perlu dimiliki oleh para pengusaha adalah Surat Keterangan Usaha (SKU). SKU bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai jaminan bagi pemilik usaha bahwa bisnis yang mereka jalankan telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah setempat. Dengan adanya SKU, pemilik usaha tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, tetapi juga memudahkan mereka dalam mengakses berbagai fasilitas dan dukungan dari pemerintah, seperti pinjaman modal dan bantuan lainnya. Selain itu, SKU juga menjadi syarat penting untuk menjalankan aktivitas bisnis secara legal, yang dapat membantu dalam menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha?
Fungsi Surat Keterangan Usaha
Selain modal, memiliki dokumen legalitas sangat penting saat Anda berencana untuk mendirikan usaha. Anda wajib memiliki SKU jika ingin mengajukan pinjaman modal usaha ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Selain itu, SKU juga berguna untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan UMKM dari pemerintah. Berikut adalah beberapa fungsi SKU bagi bisnis Anda:
- Menjadi bukti legalitas usaha
- Syarat pengajuan pinjaman dan kredit
- Dokumen tambahan untuk permohonan modal usaha
- Membantu pembuatan NPWP untuk usaha Anda
- Dokumen pendukung untuk mengubah tarif listrik dari rumah menjadi bisnis.
Pengajuan SKU dilakukan oleh pemilik usaha di Kelurahan sesuai dengan lokasi usaha mereka.
Dokumen untuk Mengurus Surat Keterangan Usaha
Sebelum mengajukan SKU di Kelurahan atau Kantor Desa, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
- KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Surat permohonan untuk pembuatan SKU.
Umumnya, empat dokumen ini diperlukan untuk mengurus SKU. Namun, di beberapa daerah, regulasi lokal dapat memengaruhi jumlah dokumen yang dibutuhkan, yang bisa lebih banyak atau lebih sedikit.
Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha Secara Offline
Setelah menyiapkan dokumen KTP dan KK, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus SKU:
- Mengurus Surat Pengantar RT dan RW
Langkah awal adalah mengajukan permohonan surat pengantar kepada ketua RT dan RW. Kunjungi pengurus RT dan RW di lokasi usaha Anda. Mereka akan memberikan formulir yang perlu Anda isi dan kemudian mengesahkan dengan tanda tangan dan cap. Setelah mendapatkan surat pengantar, lanjutkan ke Kelurahan.
- Membuat Permohonan SKU di Kelurahan
Di Kelurahan, petugas akan memberikan formulir permohonan SKU. Pastikan semua informasi yang Anda isi benar, karena data ini akan dicatat secara resmi dan berfungsi dalam dokumen SKU. Kesalahan informasi dapat menyulitkan Anda ketika mengajukan kredit atau mendapatkan bantuan modal dari pemerintah.
- Mengesahkan SKU di Kecamatan
Langkah terakhir adalah mengesahkan SKU di kantor Kecamatan. Pihak kecamatan akan menambahkan stempel pada SKU. Waktu pengurusan SKU dapat bervariasi tergantung kecamatan. Stempel dari kecamatan juga akan mencantumkan nomor surat.
- Masa Berlaku Surat Keterangan Usaha
SKU memiliki masa berlaku satu tahun setelah surat disahkan. Untuk perpanjangan SKU, Anda dapat langsung menghubungi pihak Kelurahan atau Kecamatan.
Baca Lainnya: Surat Keterangan Asal (SKA) dan Proses Pengajuannya dalam Sistem e-SKA
Cara Membuat SKU Secara Online
Jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kelurahan dan kecamatan, Anda dapat mengajukan SKU secara online. Pemerintah Indonesia telah menyediakan fasilitas untuk pengajuan SKU melalui platform online, sehingga Anda dapat melakukannya dari laptop atau handphone tanpa perlu keluar rumah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Daftar secara online di situs web https://oss.go.id/. Klik tombol Daftar di pojok kanan atas. Jika sudah memiliki akun, pilih tombol Masuk.
- Isi semua data yang diminta di halaman pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Masukkan alamat email untuk menerima tautan verifikasi.
- Buka email Anda untuk mendapatkan Username dan Password.
- Login menggunakan Username dan Password tersebut.
- Setelah masuk ke akun OSS, pilih jenis usaha pada kolom perizinan berusaha.
- Isi kembali data yang diminta dengan benar. Setelah itu, data akhir pendaftaran SKU akan muncul.
- Anda bisa mencetak data pendaftaran sebagai Surat Keterangan Usaha Anda.
Kesimpulan
Pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah langkah penting dan tak terpisahkan bagi setiap pemilik usaha untuk memastikan legalitas serta keberlangsungan bisnis yang mereka jalankan. Dengan memiliki SKU, pemilik usaha tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membuka akses ke berbagai fasilitas yang mendukung pertumbuhan usaha, seperti pinjaman modal dan bantuan dari pemerintah. Proses pengajuan SKU, baik melalui jalur offline maupun online, dapat dilakukan dengan relatif mudah asalkan semua dokumen dan prosedur yang diperlukan dipenuhi dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengusaha untuk memahami dan melaksanakan langkah-langkah pengajuan SKU secara tepat agar dapat fokus dalam mengembangkan usaha mereka tanpa khawatir menghadapi masalah legalitas yang dapat mengganggu operasional bisnis di masa depan.
Surat Keterangan Usaha bukan hanya dokumen, tetapi jaminan legalitas yang akan membuka pintu bagi berbagai peluang bisnis baru!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)