Lompat ke konten

IZIN LOADING TEST

Persyaratan
1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Download

2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor

3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
Kementrian Koperasi, jika Koperasi
Pengadilan Negeri, jika CV

4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
NPWP Badan Hukum

5. Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp. 6.000
KTP orang yang diberi kuasa

6. Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) bidang geoteknik [Fotokopi yang dilegalisasi]

7. Izin Lingkungan [Fotokopi]

8. KRK (Ketentuan Rencana Kota) [Fotokopi]

9. Bukti kepemilikan tanah (jenis bukti kepemilikan tanah yang bisa diterima di PTSP adalah Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, Sertifikat Hak Pakai, Sertifikat Hak Pengelolaan) [Fotokopi]

10. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir [Fotokopi]

11. Surat pernyataan kesediaan hanya akan melakukan kegiatan loading test dan tidak berlanjut ke kegiatan pekerjaan lainnya

12. Proposal teknis yang dilengkapi dengan (silahkan unduh) Download

13. Cheklist Persyaratan (silahkan unduh) Download

Baca Juga : Izin Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Pengumpan

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami