Lompat ke konten
Home » Cara Pembuatan NIB Melalui OSS

Cara Pembuatan NIB Melalui OSS

Cara Pembuatan NIB Melalui OSS

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas dalam menjalankan usaha di Indonesia. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai perizinan yang diperlukan untuk beroperasi secara resmi. Berikut adalah langkah-langkah dalam pembuatan NIB melalui OSS:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi perseorangan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan atau perseorangan
  • Data usaha, seperti alamat, bidang usaha (KBLI), dan skala usaha

2. Akses Sistem OSS

Kunjungi situs resmi OSS di https://oss.go.id dan lakukan registrasi jika belum memiliki akun. Setelah berhasil mendaftar, login menggunakan akun yang telah dibuat.

3. Pengisian Data Usaha

Setelah masuk ke sistem OSS, pilih menu “Perizinan Berusaha” dan isi data usaha dengan lengkap, termasuk:

  • Jenis usaha
  • Lokasi usaha
  • Modal dan kepemilikan saham
  • Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Baca Juga : Kajian AMDAL Sebagai Antisipasi Banjir

4. Verifikasi dan Konfirmasi Data

Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar. Setelah itu, lakukan verifikasi melalui email atau nomor telepon yang telah didaftarkan.

5. Penerbitan NIB

Setelah semua proses selesai, sistem OSS akan menerbitkan NIB secara otomatis dalam bentuk dokumen elektronik yang dapat langsung diunduh dan digunakan.

Keuntungan Memiliki NIB

✅ Legalitas usaha terjamin ✅ Memudahkan akses perizinan lainnya ✅ Memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas pemerintah ✅ Memudahkan kerja sama dengan pihak ketiga

Butuh Bantuan dalam Pembuatan NIB?

Proses pembuatan NIB melalui OSS bisa terasa rumit bagi sebagian pelaku usaha. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan NIB dan perizinan lainnya, BMG Consulting Group siap membantu!

📞 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan layanan perizinan usaha yang cepat dan profesional!

BMG Consulting Group – Solusi Perizinan Terbaik untuk Bisnis Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *