Lompat ke konten

Konsultan Perizinan

+6281802265000

binamanajemenglobal@gmail.com

REKOMENDASI KESELAMATAN KEBAKARAN

Persyaratan

1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp. 6.000 Download

2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor

3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
– Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
– Kementrian Koperasi, jika Koperasi
– Pengadilan Negeri, jika CV

4. 1. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
    2. NPWP Badan Hukum

5. Jika dikuasakan :

  • Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
  • KTP orang yang diberi kuasa

6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) [Fotokopi]

7. Sertifikat Keselamatan Kebakaran 2 (dua) tahun terakhir [Fotokopi]

8. Sertifikat Layak Fungsi (SLF) tahun terakhir [Fotokopi]

9. Tanda Daftar Keahlian Keselamatan Kebakaran [Fotokopi]

10. Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) Download

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami