REKOMENDASI KESELAMATAN KEBAKARAN
Persyaratan
1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp. 6.000 Download
2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor
3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
– Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
– Kementrian Koperasi, jika Koperasi
– Pengadilan Negeri, jika CV
4. 1. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
2. NPWP Badan Hukum
5. Jika dikuasakan :
- Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
- KTP orang yang diberi kuasa
6. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) [Fotokopi]
7. Sertifikat Keselamatan Kebakaran 2 (dua) tahun terakhir [Fotokopi]
8. Sertifikat Layak Fungsi (SLF) tahun terakhir [Fotokopi]
9. Tanda Daftar Keahlian Keselamatan Kebakaran [Fotokopi]
10. Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) Download
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com