
Persyaratan
1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Download
2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor
3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
Kementrian Koperasi, jika Koperasi
Pengadilan Negeri, jika CV
4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
NPWP Badan Hukum
5 Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
KTP orang yang diberi kuasa
6. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir [Fotokopi]
7. Surat pernyataan penyerahan hak penghunian rumah, jika ada pergantian pemilik
8. Pasfoto berwarna pemohon berukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar
9. Surat pernyataan penyerahan hak penghunian rumah
10. Kuitansi sewa terakhir [Fotokopi]
11. Surat Izin Perumahan terdahulu
12. Surat Keterangan Usaha (SKU) [Fotokopi], jika SIP usaha
13. Surat pernyataan menempati lokasi
14. Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) Download
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com
©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.