Urus Izin Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)
Kelengkapan Dokumen:
Pendaftaran Perusahaan
Akta Notaris
Domisili Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan
Pengesahan Menteri Kehakiman
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratan Pendirian:
Foto kopi Paspor bagi penanam saham WNA (Warga Negara Asing)
Foto kopi Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing (jika pemegang saham Badan Hukum Asing)
Foto kopi KTP dan NPWP Pribadi bagi pemegang saham WNI
Foto kopi PBB terakhir tempat usaha (kantor), atau foto kopi Surat Perjanjian Kontrak (Sewa-Menyewa)