Persetujuan Analisa Dampak Lalu Lintas
Analisis Dampak Lalu Lintas melibatkan serangkaian tindakan yang mengevaluasi pengaruh lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur. Hasil evaluasi ini kemudian dicatat dalam dokumen Evaluasi Dampak Lalu Lintas, yang selanjutnya diterbitkan sebagai Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas / Andalalin serta Persetujuan Evaluasi Dampak Lalu Lintas.
Sesuai dengan Pasal 99 ayat 1 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang berpotensi mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan harus menjalani analisis dampak lalu lintas.
Jenis Kegiatan Andalalin
- Perdagangan dan perbelajaan
- Perkantoran
- Industri dan pergudangan
- Pariwisata
- Fasilitas pendidikan, fasilitas pelayanan umum, atau kegiatan lainnya yang dapat mengganggu aktifitas lalu lintas.
ANDALALIN merupakan komponen yang sangat penting dan menjadi syarat untuk memperoleh PBG.
Persyaratan Andalalin
Segera manfaatkan layanan Konsultan Perizinan dari PT. Bina Manajemen Consulting untuk menjaga bisnis Anda tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulailah langkah Anda menuju kepatuhan dan kesuksesan!
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com