Memiliki IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah syarat mutlak dalam mendirikan bangunan, termasuk pabrik. PBG tidak hanya menjadi bentuk legalitas, tetapi juga memastikan bahwa proses pembangunan mematuhi standar teknis yang berlaku. Hal ini mencakup semua tahapan konstruksi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, bahkan ketika mulainya pembangunan dari bagian lantai pabrik sekalipun. Artikel ini akan menjelaskan proses pengurusan PBG, pentingnya memiliki izin ini dalam pembangunan lantai pabrik, hingga risiko yang mungkin muncul jika tidak memenuhi kewajiban ini.
Proses Pengurusan PBG
Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung terdiri atas dua tahapan utama, yaitu:
Konsultasi Perencanaan
Pemohon mendaftarkan data pemilik, data bangunan, dan dokumen rencana teknis melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan pemenuhan standar teknis bangunan yang meliputi keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan tata ruang.
Proses Penerbitan
Meliputi penetapan dan pembayaran retribusi daerah hingga akhirnya izin diterbitkan.
Pentingnya PBG dalam Pembangunan Lantai Pabrik
Meskipun pembangunan baru mulai dari lantai, bagian ini tetap menjadi bagian dari struktur utama bangunan yang harus memenuhi standar teknis. Berdasarkan Pasal 215 PP No. 16 Tahun 2021, lantai termasuk dalam elemen yang diperiksa untuk memastikan keselamatan dan keandalan struktur. Penutup lantai pun dinilai sebagai bagian dari arsitektur bangunan yang masuk dalam pemeriksaan tata ruang.
Baca Lainnya : Panduan Lengkap Proses dan Persyaratan Izin Lahan Pemakaman
Risiko Tidak Memiliki PBG
Tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung dapat menimbulkan sanksi administratif, seperti:
- Peringatan tertulis,
- Pembatasan atau penghentian kegiatan pembangunan,
- Pembekuan atau pencabutan PBG,
- Hingga perintah pembongkaran bangunan.
Kesimpulan
Dalam proses mendirikan bangunan pabrik, memiliki Persetujuan Bangunan Gedung adalah suatu hal yang wajib, bahkan ketika pembangunan baru mulai dari lantai. Persetujuan Bangunan Gedung memastikan setiap tahap pembangunan memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku. Tanpa PBG, pemilik bangunan menghadapi risiko sanksi administratif yang dapat menghambat proyek. Oleh karena itu, pastikan pengurusan PBG dilakukan sejak awal untuk mendukung kelancaran pembangunan pabrik Anda.
Bangun pabrik Anda tanpa khawatir melanggar aturan, BMG siap membantu mewujudkan legalitas yang sempurna!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)