Proses pemecahan atau pemisahan bidang tanah bagi badan hukum sangat penting bagi perusahaan yang ingin mengelola aset tanah secara optimal. Pemecahan pemisahan ini biasanya berlangsung saat sebuah badan hukum berencana untuk mengalihkan, mengembangkan, atau mengatur ulang struktur kepemilikan tanahnya sesuai dengan rencana bisnis yang lebih efisien. Proses ini melibatkan beberapa tahapan dan persyaratan administratif yang berlaku untuk pemohon agar dapat berjalan lancar dan sesuai peraturan.
Persyaratan Pemecahan/Pemisahan Bidang Tanah Badan Hukum
Sebelum melakukan pemecahan dan pemisahaan, terdapat beberapa persyaratan yang berlaku, yakni:
- Formulir Permohonan
Pemohon atau kuasanya wajib mengisi dan menandatangani formulir permohonan di atas materai yang cukup.
- Surat Kuasa
Apabila proses ini diwakilkan kepada pihak lain, surat kuasa yang sah harus disertakan.
- Fotokopi Identitas
Lampirkan fotokopi KTP pemohon dan kuasa (jika dikuasakan), yang telah diverifikasi oleh petugas loket.
- Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
Fotokopi dokumen ini juga harus dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
- Sertifikat Tanah Asli
Sertifikat asli tanah yang akan dipecah atau dipisahkan wajib disertakan.
- Rencana Tapak (Site Plan)
Sertakan Rencana Tapak atau Site Plan yang disahkan oleh pemerintah kabupaten atau kota setempat.
Baca Lainnya: Panduan Lengkap Mendapatkan Izin Pembangunan Tangki Penimbunan Bahan Bakar Cair
Prosedur Pemecahan/Pemisahan Bidang Tanah
Berikut adalah prosedur untuk melakukan pemecahan dan pemisahaan:
- Pengajuan Dokumen
Pemohon mengajukan seluruh dokumen persyaratan ke loket pelayanan.
- Pemeriksaan Dokumen
Petugas loket memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.
- Pembayaran Biaya Pendaftaran
Memohon membayar biaya administrasi di loket pembayaran.
- Pengukuran Tanah
Petugas melakukan pengukuran lahan dengan kehadiran pemohon.
- Pembukuan Hak dan Penerbitan Sertifikat
Setelah pengukuran, petugas akan mencatat hak baru dan menerbitkan sertifikat tanah.
- Penyerahan Sertifikat
Sertifikat baru diserahkan kepada pemohon setelah semua proses selesai.
Kesimpulan
Pemecahan pemisahan bidang tanah badan hukum merupakan proses administratif yang tentunya harus berlangsung dengan teliti untuk menghindari kendala hukum di masa depan. Dengan mengikuti setiap prosedur dan melengkapi persyaratan yang berlaku, badan hukum dapat memastikan bahwa proses pemisahan atau pemecahan tanahnya berlangsung sesuai peraturan yang berlaku, sehingga dapat mendukung pengelolaan aset tanah yang lebih efektif.
Percayakan proses pemecahan pemisahan ini kepada kami, konsultan berpengalaman yang siap membantu Anda menjalani setiap langkah dengan efisien dan sesuai dengan regulasi!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)