Untuk memastikan kelancaran proses perizinan terkait pertanahan, pemohon wajib mendapatkan pertimbangan teknis pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan bahwa pemanfaatan lahan sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Proses ini memerlukan kelengkapan dokumen administratif yang harus terpenuhi, serta mengikuti prosedur yang berlaku di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Persyaratan Memperoleh Pertimbangan Teknis Pertanahan
Untuk memperoleh hal ini, pastinya pemohon akan memerlukan beberapa persyaratan yang berlaku supaya permohonan berlangsung dengan lancar. Berikut adalah persyaratan untuk memperoleh pertimbangan teknis pertanahan:
- Pemohon mengisi formulir permohonan secara lengkap dan menandatanganinya dengan menggunakan materai yang berlaku.
- Salinan identitas pemohon (KTP, KK) yang telah sesuai dengan dokumen asli.
- Salinan NPWP, Akta Pendirian, dan Pengesahan Badan Hukum yang telah diverifikasi dan disesuaikan dengan dokumen asli oleh petugas loket untuk Badan Hukum.
- Proposal rencana kegiatan teknis.
- Sket lokasi yang dimohon.
- Fotokopi dasar penguasaan tanah.
- Salinan SPPT PBB tahun berjalan yang telah sesuai dengan dokumen asli.
Prosedur Memperoleh Pertimbangan Teknis Pertanahan
Prosedur ini berlaku khusus bagi pemohon yang mengajukan permohonan secara langsung tanpa melalui kuasa.
Baca Lainnya: Panduan Lengkap Pengurusan Izin Usaha Rumah Kost
Biaya/Tarif
Biaya atau tarif untuk pelayanan ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Kesimpulan
Dengan melengkapi semua persyaratan, pemohon dapat memastikan bahwa permohonan ini dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman yang baik mengenai prosedur serta biaya yang terlibat akan membantu pemohon dalam menghindari kendala yang bisa memperlambat proses. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemohon untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Kami membantu Anda meminimalkan risiko hukum terkait pertanahan dengan memastikan bahwa semua prosedur teknis terpenuhi dengan tepat!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)