Lompat ke konten
Home » Langkah Langkah Bijak Menuju Pemanfaatan Air Permukaan

Langkah Langkah Bijak Menuju Pemanfaatan Air Permukaan

Air Permukaan

Pengelolaan Air Permukaan sangatlah penting untuk menjaga ketersediaan sumber daya air bagi keperluan domestik, industri, dan pertanian. Untuk memastikan penggunaan yang tepat, pemerintah menetapkan regulasi berupa izin pemanfaatan air permukaan. Izin ini berfungsi sebagai kontrol atas penggunaan air permukaan agar tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar. Dalam proses pengajuan izin ini, terdapat sejumlah persyaratan untuk pemohon, yang memastikan penggunaan air sudah sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Persyaratan

    Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan izin pemanfaatan air permukaan:

    • Surat Permohonan.
    • Peta Situasi berskala 1:10.000 dan Gambar Lokasi titik pengambilan air dengan skala 1:1.000, lengkap dengan titik koordinat.
    • Proposal teknis mengenai rencana kebutuhan dan pemanfaatan air yang telah disetujui oleh instansi teknis yang berwenang (Balai PSDA).
    • Gambar Konstruksi Bangunan Pengambilan Air dan Alat Pengukur Debit yang telah disetujui oleh unit pelaksana teknis setempat (Balai PSDA).
    • Izin lokasi dan izin usaha dari lembaga yang berwenang.
    • Memerlukan dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk permohonan dengan debit air di atas 50 liter/detik.
    • Untuk permohonan dengan debit air di atas 250 liter/detik, wajib melampirkan AMDAL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Persyaratan tambahan jika ada pekerjaan konstruksi di sumber air

      • Surat Permohonan.
      • Peta Situasi atau Gambar Lokasi dan menyertai titik koordinat lokasi atau jalur konstruksi.
      • Gambar Desain.
      • Spesifikasi Teknis.
      • Jadwal dan Metode Pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
      • Manual Operasi dan Pemeliharaan.
      • Bukti Kepemilikan Lahan.
      • Izin Lingkungan dan persetujuan AMDAL atau rekomendasi UKL dan UPL.
      • Berita Acara hasil pertemuan konsultasi masyarakat.
      • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen identitas terkait (akta perusahaan atau surat keterangan keberadaan kelompok dari kepala desa/lurah).
      • Untuk pembangunan bendungan dan bangunan air berskala besar, harus ada rekomendasi dari Pusat Litbang Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
      • Surat Pernyataan Komitmen Perusahaan untuk memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku terkait penggunaan dan/atau pemanfaatan air permukaan.

      Prosedur Pengajuan Izin Pemanfaatan Air Permukaan

        Pemohon mengajukan izin pemanfaatan air permukaan melalui sistem online. Mereka mendaftar di situs resmi dan mendapatkan akun untuk login. Setelah masuk, umumnya pemohon wajib untuk mengunggah semua dokumen persyaratan yang berlaku. Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen melalui komunikasi virtual. Setelah persyaratan di verifikasi dan valid, pemohon akan menerima Nomor Pendaftaran Perizinan.

        OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait kemudian melanjutkan proses apabila permohonan memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Setelah kajian selesai dan seluruh syarat dipenuhi, surat izin atau non-izin akan dicetak dan informasi akan disampaikan kepada pemohon. Surat izin tersebut dapat diambil secara langsung atau diakses melalui platform online yang tersedia.

        Baca Lainnya: Menjalin Kesepakatan Bisnis yang Kokoh dengan Perjanjian Kerjasama

        Biaya dan Tarif Izin Pemanfaatan Air Permukaan

          Dalam pengurusan izin pemanfaatan air permukaan, pemohon wajib untuk membayar Pajak SIPPA (Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air). Pembayaran ini merupakan bagian dari prosedur yang harus terpenuhi, sebagai syarat perizinan.

          Dengan mengikuti seluruh prosedur dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku, proses perizinan dapat berjalan lancar dan efisien, memastikan bahwa penggunaan air permukaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tanpa menghasilkan efek yang merugikan bagi lingkungan atau komunitas di sekitarnya.

          Kesimpulan

          Pengurusan izin pemanfaatan air permukaan merupakan langkah yang krusial dalam memastikan penggunaan air secara bijak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Proses perizinan ini mencakup persyaratan teknis dan administratif yang ketat, serta melibatkan instansi terkait untuk memastikan kelayakan pemanfaatan sumber daya air. Oleh karena itu, dengan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, perusahaan atau individu yang mengajukan izin akan dapat memanfaatkan air permukaan secara legal dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada pengelolaan sumber daya air yang bertanggung jawab.

          Kami siap membantu Anda melalui setiap langkah proses perizinan, memastikan Anda memiliki semua dokumen untuk izin pemanfaatan air permukaan!!

          CONTACT US 

          Hotline: (6221) 86908595/96

          Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)

          Email: binamanajemenglobal@gmail.com

          Tinggalkan Balasan

          Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *