Dalam dunia bisnis dan industri, Kawasan Berikat berperan penting sebagai instrumen strategis pemerintah untuk mendorong ekspor dan memperkuat daya saing global. Kawasan ini bukan hanya area penimbunan barang. Kawasan tersebut juga menawarkan berbagai fasilitas perpajakan yang memberikan keuntungan besar bagi perusahaan. Meski kawasan ini telah lama ada, tidak sedikit orang yang masih belum memahami manfaat dan fasilitas yang ditawarkan. Oleh karena itu, penting untuk mengenal lebih dalam mengenai kawasan berikat dan segala keistimewaannya, terutama bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor ekspor-impor.
Kriteria Kawasan Berikat
Untuk dapat ditetapkan sebagai kawasan berikat, area tersebut harus berada di kawasan industri atau kawasan budidaya sesuai rencana tata ruang wilayah dengan luas minimal 10.000 m2 dalam satu lokasi. Kawasan budidaya ini diperuntukkan bagi perusahaan yang membutuhkan lokasi khusus untuk bahan baku atau proses produksinya, industri mikro dan kecil, serta perusahaan yang beroperasi di wilayah yang belum memiliki kawasan industri atau di mana seluruh kavling industri telah habis terjual. Selain itu, kawasan ini harus memenuhi beberapa ketentuan. Contohnya seperti lokasi yang mudah diakses oleh kendaraan besar dan memiliki batas yang jelas, serta digunakan untuk kegiatan industri pengolahan bahan baku menjadi produk jadi.
Fasilitas di Kawasan Berikat
Kawasan ini mendapatkan berbagai kemudahan di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan. Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung perkembangan usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global. Berdasarkan Pasal 2 ayat (4) PMK Nomor 131/PMK.04/2018, fasilitas yang tersedia mencakup kemudahan manajemen risiko seperti pelayanan perizinan, operasional, dan pelayanan lainnya. Di sisi perpajakan, kawasan berikat menikmati penangguhan atau pembebasan bea masuk, tidak dikenakan PPN dan PPnBM, tidak dipungut PPh Pasal 22 impor, serta dibebaskan dari cukai atas barang yang diimpor atau dipasok ke kawasan berikat, asalkan memenuhi persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
Baca Lainnya: Langkah-Langkah Mendapatkan Angka Pengenal Importir Umum (API-U) untuk Impor di Indonesia
Manfaat Kawasan Berikat
Selain mendapatkan berbagai fasilitas tersebut, perusahaan yang beroperasi di kawasan ini juga mendapatkan sejumlah manfaat. Menurut Bea Cukai Bogor, terdapat enam manfaat utama, yaitu:
- Menghemat waktu dengan menghindari pemeriksaan fisik di Pelabuhan.
- Dapat melakukan pengajuan dokumen BC 2.3 sebelum kedatangan kapal atau pesawat.
- Menghemat biaya dan waktu melalui prosedur truck lossing.
- Menikmati harga yang lebih kompetitif karena adanya fasilitas perpajakan dan kepabeanan.
- Arus kas perusahaan lebih stabil.
- Membantu pemerintah dalam mengembangkan industri yang menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.
Kesimpulan
Kawasan berikat menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan bagi perusahaan yang bergerak di sektor industri ekspor dan impor. Selain kemudahan dari sisi perizinan dan operasional, kawasan ini juga memberikan fasilitas perpajakan yang menguntungkan, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global. Bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan efisiensi biaya dan waktu, kawasan ini merupakan solusi yang sangat strategis. Kawasan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung penciptaan lapangan kerja dengan berbagai manfaat dan fasilitasnya.
Dapatkan izin kawasan berikat dengan cepat dan mudah bersama BMG Consulting, solusi terbaik untuk mempercepat ekspansi bisnis Anda!!
CONTACT US
Hotline: (6221) 86908595/96
Whatsapp: 081802265000 (XL Axiata)