Lompat ke konten

Konsultan Perizinan

+6281802265000

binamanajemenglobal@gmail.com

Jasa Izin Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah

Jasa Izin Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah

Izin Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah adalah izin yang diberikan untuk pemanfaatan air limbah suatu jenis usaha dan/atau kegiatan, yang pada kondisi tertentu masih mengandung unsur-unsur yang dapat dimanfaatkan sebagai substitusi pupuk dan penyiraman tanah pada lahan pembudidayaan tanaman.

Syarat Administrasi (2 rangkap)

  • Permohonan bermaterai
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha
  • Fotocopy HO sesuai peruntukan
  • Fotocopy SIUP
  • Izin Lingkungan, AMDAL atau UKL-UPL
  • Surat Pernyataan Pengolahan Limbah
  • Peta Lokasi Pembuangan Limbah
  • Gambar Konstruksi IPAL
  • Rekomendasi Camat dan Kades/Lurah setempat
  • Data Isian Teknis
  • Fotocopy Retribusi dan PBB
  • Materai Rp. 6.000,- (2 lembar)
 

Konsultasi dengan Kami