Lompat ke konten

Konsultan Perizinan

+6281802265000

binamanajemenglobal@gmail.com

Jasa Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Macrocell

Persyaratan
1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000

2. Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor

3. Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
Kementrian Koperasi, jika Koperasi
Pengadilan Negeri, jika CV

4. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
NPWP Badan Hukum

5. Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
KTP orang yang diberi kuasa

6. Rekomendasi Zona Menara Komunikasi

7. Tata Letak Bangunan (TLB) Menara [Fotokopi]

8. Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) [Fotokopi]

9. Mengisi Formulir Penempatan Telekomunikasi (FPT) (data isian penempatan perangkat telekomunikasi)

10. Melampirkan data menara sesuai lampiran yang diberikan dari Dinas Kominfomas dan menyerahkan softcopy dalam format microsoft excel

11. Surat kuasa dan/atau surat tugas dari penyelenggara (operator) atau pemilik menara telekomunikasi apabila yang mengajukan permohonan pihak ketiga sesuai lampiran yang diberikan dari dinas

12. Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) Download

HUBUNGI KAMI:

Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com, bmgperizinan@gmail.com

Konsultasi dengan Kami