DESAIN INDUSTRI

Pengertian

Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain industri.
Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2005 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain industri .
Keputusan Direktur Jenderal Hak Kekayaan lntetektual No.: H-08-Pr.07.10 Tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan Penerimaan Permohonan pendaftaran Hak Kekayaan lntetektuaI Melalui Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Syarat Administrasi

Permohonan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan mengisi Formulir rangkap empat.
Contoh fisik atau gambar atau foto, dan uraian desain industri yang dapat menjelaskan desain industri yang dimohonkan pendaftarannya sebanyak tiga rangkap.
Surat pernyataan dengan meterai yang cukup atau dilegalisasi notaris yang menerangkan bahwa desain industri yang dimohonkan adalah milik pemohon atau pendesain.
Tanda bukti pembayaran permohonan.
Jika permohonan diajukan melalui kuasa, maka harus dengan surat kuasa khusus.
Uraian desain industri yang menggunakan bahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Jika permohonan diajukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu pemohon, permohonan tersebut ditandatangani oleh satah satu pemohon dengan melampirkan persetujuan tertulis dari para pemohon lain.

Prosedur

Pemohon mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan persyaratan administrasi.
Jika persyaratan minimum telah terpenuhi, maka pemohon mendapat tanggal penerimaan.
Petugas melakukan pemeriksaan administrasi.
Petugas mengumumkan dalam papan pengumuman selama enam bulan untuk memberi kesempatan oposisi.
Petugas melakukan pemeriksaan substansif.
Jika memenuhi syarat, petugas melakukan pendaftaran.
Selama kurang dari 30 hari, maka dikeluarkan Sertifikat desain industri.


HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com

head office

Rasuna Epicentrum Superblock
Epiwalk Office Suit
Office Suites 5th Floor -Suite B 511 
Jl.HR Rasuna Said Kuningan
Jakarta 12940

workshop

Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A17 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136

©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.