Pengertian
Balai pengobatan merupakan unit petaksana yang menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat lanjutan yang mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknotogi kesehatan spesialistik.
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 920/MenKes/Per/XII/86 tentang Upaya Palayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik.
Syarat Administrasi
Permohonan di atas kertas bermeterai.
Salinan/fotokopi akta pendirian lembaga berbadan hukum.
Fotokopi KTP dan riwayat pengalaman kerja yang disahkan oleh instansi tempat yang bersangkutan bekerja (bagi pemohon perorangan).
Denah bangunan dan keterangan ukuran luas tiap ruangan.
Daftar tenaga profesi kesehatan dan struktur organisasi Pelayanan.
Rekomendasi Kepala Puskesmas/Direktur Rumah Sakit Umum.
Data dokter penanggung jawab:
Surat pernyataan kesanggupan.
Ijazah dokter.
SIP dokter.
Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung bagi PNS.
Data tenaga pelaksana harian (perawat, bidan, atau yang lainnya):
Surat pernyataan kesanggupan.
Ijazah perawat, bidan, SlB, dan ijazah tenaga lainnya.
Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung bagi PNS.
IPAL (instatasi pengolahan air timbah).
Surat pernyataan tertulis di atas kertas bermeterai sanggup melaksanakan kegiatan Pelayanan sesuai peraturan perundangan.
Sanggup membina peran serta masyarakat setempat dalam pembangunan kesehatan lingkungan.
Surat keterangan status bangunan dan tanah.
izin H0 (gangguan).
Salinan fotokopi izin bangunan dari Pemda setempat.
Prosedur
Permohonan izin diajukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Pemohon mengisi Formulir yang telah disediakan secara lengkap dan benar serta melampirkan semua persyaratan administrasi.
Tim dari Dinas Kesehatan akan mempelajari persyaratan administrasi dan peninjauan lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan menandatangani surat izin Balai pengobatan.
Surat izin diberikan kepada pemohon.
HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000
Email : binamanajemenglobal@gmail.com
©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.