DESAIN INDUSTRI

Pengertian

Balai pengobatan merupakan unit petaksana yang menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat lanjutan yang mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknotogi kesehatan spesialistik.

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 920/MenKes/Per/XII/86 tentang Upaya Palayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik.

Syarat Administrasi

Permohonan di atas kertas bermeterai.
Salinan/fotokopi akta pendirian lembaga berbadan hukum.
Fotokopi KTP dan riwayat pengalaman kerja yang disahkan oleh instansi tempat yang bersangkutan bekerja (bagi pemohon perorangan).
Denah bangunan dan keterangan ukuran luas tiap ruangan.
Daftar tenaga profesi kesehatan dan struktur organisasi Pelayanan.
Rekomendasi Kepala Puskesmas/Direktur Rumah Sakit Umum.
Data dokter penanggung jawab:
Surat pernyataan kesanggupan.
Ijazah dokter.
SIP dokter.
Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung bagi PNS.
Data tenaga pelaksana harian (perawat, bidan, atau yang lainnya):
Surat pernyataan kesanggupan.
Ijazah perawat, bidan, SlB, dan ijazah tenaga lainnya.
Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung bagi PNS.
IPAL (instatasi pengolahan air timbah).
Surat pernyataan tertulis di atas kertas bermeterai sanggup melaksanakan kegiatan Pelayanan sesuai peraturan perundangan.
Sanggup membina peran serta masyarakat setempat dalam pembangunan kesehatan lingkungan.
Surat keterangan status bangunan dan tanah.
izin H0 (gangguan).
Salinan fotokopi izin bangunan dari Pemda setempat.

Prosedur

Permohonan izin diajukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Pemohon mengisi Formulir yang telah disediakan secara lengkap dan benar serta melampirkan semua persyaratan administrasi.
Tim dari Dinas Kesehatan akan mempelajari persyaratan administrasi dan peninjauan lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan menandatangani surat izin Balai pengobatan.
Surat izin diberikan kepada pemohon.

HUBUNGI KAMI:
Hotline : (6221) 86908595/96

Whatsapp : 081802265000

Email : binamanajemenglobal@gmail.com

head office

Rasuna Epicentrum Superblock
Epiwalk Office Suit
Office Suites 5th Floor -Suite B 511 
Jl.HR Rasuna Said Kuningan
Jakarta 12940

workshop

Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A17 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136

©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.