
Izin Pemanfaatan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah adalah izin yang diberikan untuk pemanfaatan air limbah suatu jenis usaha dan/atau kegiatan, yang pada kondisi tertentu masih mengandung unsur-unsur yang dapat dimanfaatkan sebagai substitusi pupuk dan penyiraman tanah pada lahan pembudidayaan tanaman.
Syarat Administrasi (2 rangkap)
©2022. Bina Manajemen Global. All Rights Reserved.